Koper Dewi Perssik Berisi Perhiasan Dibobol Porter Bandara, Pengamat Minta Pelaku Diperiksa secara Intensif

Koper Dewi Perssik Berisi Perhiasan Dibobol Porter Bandara, Pengamat Minta Pelaku Diperiksa secara Intensif
0 Komentar

sumedangekspres – Akhirnya terungkap, aksi RS (25) porter yang membobol koper milik artis sekaligus pedangdut Dewi Perssik. Diketahui, RS membobol koper Dewi Perssik di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan pada 18 Juni 2022 lalu.

Pelaku diketahui berinisial RS (25) berhasil ditangkap polisi.

Kepada Polisi, RS mengaku bahwa kasus pembobolan koper penumpang pesawat ini bukan kali pertama terjadi.
Aksinya ia dapatkan dari senior di tempatnya bekerja sebagai porter salah satu maskapai di bandara.

Terkait dengan kejadian itu, Pengamat Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Sumatera Selatan, Firman Freaddy Busroh meminta pelaku yang tertangkap harus diperiksa secara intensif.

Baca Juga:Medina Zein Ditahan, Marissya Icha : Agar Jadi Pelajaran untuk Masyarakat yang Seenaknya Main SosmedPembacok Pemilik Warung Ini Tak Berkutik, Lihat Ekspresinya Buronan Selama 3 Bulan ini Pada Saat Diamankan

Sehingga, sambungnya, bisa diungkap para pelaku lainnya agar memutus mata rantai atau komplotan pembobol koper penumpang.

Tidak hanya itu, Firman pun meminta pihak maskapai penerbangan yang memperkejakan pelaku harus kooperatif dan membantu penyelidikan, karena hal ini akan memengaruhi reputasi maskapai penerbangan.

“Untuk itulah para pelaku pembobol koper penumpang harus diungkap dan ditangkap,” kata Dewan Pembina STIHPADA Palembang ini, kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/7/2022) sore.

“Perbuatan pembobolan koper merupakan tindak pidana dapat dijerat dengan Pasal 362, 363 jouncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” sambungnya.

Kata Firman, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, maskapai harus melakukan langkah pencegahan/preventif dengan meninjau kembali Standar Operasioal Prosedur (SOP) yang ketat dari perekrutan pegawai, pengawasan sampai dengan sanksi.

Bukan itu saja, sambung Firman, sarana dan prasarana lengkap seperti Closed Circuit Television (CCTV) dan lain-lain juga dibutuhkan agar para pelaku tidak punya celah untuk melalukan kejahatan.

Firman pun memberikan saran kepada penumpang yang ingin berpergian dengan pesawat agar tidak menjadi korban serupa untuk lebih berhati-hati.

Baca Juga:Suami Bunuh Istri dan Anaknya yang Kelaparan, Kesulitan Ekonomi Jadi Motif UtamaBocah Hilang Pada Saat Membantu Ayahnya Mencuci Motor di Kalimalang Ditemukan dalam Keadaan Tewas

“Penumpang harus lebih hati-hati dengan melakukan pencegahan seperti melakukan wrapping koper sbelum berangkat dan bila travel singkat cukup membawa tas kecil yg muat dikabin,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah adanya laporan dari asisten Dewi Perssik di Bandara Soekarno Hatta pada tangga 2 Juli 2022 lalu.

0 Komentar