Aniaya Pacar, Pria Di Keerom Ditangkap Polisi

Aniaya Pacar, Pria Di Keerom Ditangkap Polisi
0 Komentar

sumedangekspres – Telah terjadi kasus pria berinisal NM (22) aniaya pacar yang berinisial MS (23) di rumah 9 kampung kwiki, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (10/7/2022).

Pelaku pria yang aniaya pacar itu kini di tangkap oleh Pihak Kepolisan Resor (Polres) keerom, Papua.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Keerom Iptu Jetny Sohilait mengatakan, lantaran melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri di salah satu rumah pemilik kerabatnya yaitu di Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, pelaku yang aniaya pacar tersebut diamankan.

Baca Juga:Pesepeda Tewas Tertabrak Bus Transjakarta Di Jalan Raya Pasar Minggu Karena Gagal MenyalipWaspada Kolesterol Tinggi Setelah Makan Daging Kurban, 8 Tips Menurunkan Kolesterol Dalam Tubuh

“Pelakunya sudah kami tangkap tanpa perlawanan. Sudah kami amankan di Mapolres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Jetny kepada Kompas.com, Minggu malam.

Seorang wanita yang berusia 23 tahun itu adalah korban penganiyaan yang merupakan pacarnya sendiri, papar Jentny. Di rumah saudara MS di Kampung Kwimi adalah kejadiaan tersebut terjadi.

Video Rekomendasi

“Pelaku melakuan penganiayaan terhadap korban yang merupakan pacarnya sendiri. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat yang lalu. Berdasarkan laporan yang kami terima, maka pelaku berhasil kami tangkap pada hari Minggu tadi,” jelasnya.

Kasus penganiyaan yang dilakukan oleh pelaku tersebut membuat korban pada bagian kata mengalami luka yang lebam serta luka pada pelipis, ungkap Jetny.

“Kini keluarga korban telah membuat laporan polisi dan melakukan visum,” ujarnya.

Jetny mengutarakan pekalu itu sudah diamankan di Rutan Polres Jayapura guna mempertanggungjawabkan atas perbuatanya yang dilakukan olehnya dan akan dilakukan motode hukum lebih lanjut. (Pkl2/Nina)

Sumber: regional.kompas.com

 

0 Komentar