sumedangekspres – Dibalik aksinya, seorang dukun sangkal putung di Salatiga, Jawa Tengah berdalih bisa membuat pelajar pintar, malah cabuli pelajar.
Setelah orangtuanya mengadu ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah yang, diteruskan ke polisi, akhirnya perbuatan yang dilakukan dukun sangkal putung diduga cabuli pelajar tersebut terbongkar.
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengungkapkan tersangka berinisial TA (47), warga Kecamatan Tingkir Kota Salatiga. “Dia berbuat cabul kepada korban pada Mei 2022 dan kejadian dilaporkan Juni 2022,” jelasnya, Senin (11/7/2022).
Baca Juga:Tagih Utang Rp 17 Juta Berakhir Penembakan, Karena Sakit Hati Aten Tembak Korban Paka Senapan AnginAkui Nakal saat Masih Muda, Denny Sumargo Ketakutan, Singgung Momongan: Takut Nggak Bisa Punya Anak
Indra mengatakan setelah melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dikatakan, modus yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban bisa menjadi pintar dan meraih prestasi saat mengikuti perlombaan.
“Jadi korban ini datang ke rumah tersangka sebanyak tiga kali. Setelah korban datang, lalu diurut atau dipijat, namun orangtua tidak boleh mendampingi sehingga dia melakukan perbuatan cabul di ruang pijat di rumah tersangka,” kata Indra.
Menurut Indra, sampai saat ini baru ada satu korban yang melapor. “Penyidik masih melakukan pendalaman, karena dengan modus seperti itu, bisa jadi korbannya lebih banyak. Ini sedang didalami,” tegasnya.
Indra menyatakan, pelaku dikenal sebagai dukun sangkal putung (biasanya dikenal sebagai dukun pijat tulang yang bermasalah), dengan promosi dilakukan dari mulut ke mulut.
“Informasi yang beredar, dia bisa mengobati orang sakit, termasuk kemudian menjadikan siswa atau pelajar lebih pintar. Sehingga banyak orang yang percaya dan datang ke tersangka ini,” jelas Indra.
Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah Samsul Ridwan mengapresiasi atas kerja cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Baca Juga:Kesal Tidak Siapkan Makan, Anak Bunuh Ibu Kandung Di NTTBatal Beli Twitter, Elon Musk Bakal Dituntut Ganti Rugi Rp14,9 Triliun
“LPAI akan terus mengawal kasus ini, apalagi kemungkinan masih banyak korban lain yang belum melapor,” ungkapnya.
LPAI, lanjutnya, untuk pendampingan hukum terkait kasus ini telah menyiapkan enam pengacara Sahabat Anak.
“Sementara untuk kepentingan korban, jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian, LPAI Jawa Tengah juga menyiapkan psikolog dan pekerja sosial Sahabat Anak. Kami juga meminta masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak,” kata Samsul. (PKL3/Salma)