sumedangeskpres – Polisi menangkap seorang personal band asal Mataram karena kedapatan bawa satu kilogram ganja.
Satu kilogram ganja tersebut ditemukan dalam kemasan berlakban cokelat.
Pria tersebut berinisial RRY (23).
Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyebutkan, penangkapan RRY berdasarkan tindak lanjut hasil penyelidikan di lapangan.
” Yang bersangkutan kami tangkap di wilayah Pejarakan, Ampenan,” kata Kompol Yogi.
Pelaku, jelasnya, ditangkap pada Sabtu (9/7) sore di salah satu rumah.
Baca Juga:Tega Siram Air Keras ke Istri, Anak dan Mertua yang Tertidur Lelap, Ini Pengakuan KenjiPredator Seksual Yang Sasar Anak Di Bawah Umur Lewat VC Ditangkap Polda DIY
“Awalnya kami menerima informasi dari salah satu jasa pengiriman di Kota Mataram. Informasi terkait adanya barang diduga narkoba jenis ganja masuk ke Mataram melalui paket kiriman,” ujarnya.
Setelah diselidiki, paket tersebut sudah diambil oleh RRY.
Polisi lantas melakukan penelusuran sampai akhirnya berhasil menangkap RRY di wilayah Pejarakan.
Tidak berhenti di satu lokasi, polisi melakukan pengembangan ke kamar kos RRY yang berlokasi dekat dengan penangkapan RRY.
Dari lokasi kedua, polisi melakukan penggeledahan dan bertemu dengan istri RRY.
Tiga paket klip plastik ukuran sedang berisi ganja, bendel klip plastik untuk kemasan ganja, dan kertas rokok turut disita.
“Dari tiga paket yang kami sita, ada satu di antaranya disembunyikan dalam gitar, itu sudah kami amankan,” ucap dia.
Operasi kepolisian tersebut terus berlanjut hingga menangkap empat orang, dua diantaranya masih berstatus pelajar.
Baca Juga:Fakta Suami Bacok Anak Dan Istri Sampai Polisi Temukan Gelagat Aneh Dari Pelaku Di KalokaRibuan Ikan Sapu-sapu Mati di Kali Baru Kramatjati
Lokasi ketiga ini berada di wilayah Marong, Kelurahan Karang Baru, Kota Mataram.
Dari lokasi ketiga, empat orang ditangkap.
Namun orang yang disebut sebagai pemesan berhasil kabur ketika polisi mendatangi lokasi. (Pkl2/Nina)
Sumber:https://ntb.jpnn.com