sumedangekspres – Tikam warga hingga tewas di pesta pernikahan, tim kepolisian Polres Bitung bersama Polsek Maesa berhasil menangkap pelaku. Peristiwa ini terjadi di Wangurer Barat, Madidir, Bitung, Sulawesi Utara, pada Selasa (12/7/2022) dini hari.
“Pelakunya tiga orang pria. Masing-masing berinisial SB (19), warga Girian Bawah, emudian AO (17), warga Wangurer Barat, dan AL (24), warga Madidir Ure, Bitung. Para pelaku diamankan beberapa jam usai kejadian,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (15/7/2022).
Sekitar pukul 00.30 Wita, penikaman terjadi di lokasi pesta pernikahan warga Wangurer Barat. Korbannya seorang pria bernama Anjas Langkau (24), warga Wangurer Barat.
Baca Juga:Berhasil Diamankan Polisi Kakak Adik Pelaku Pernikahan Sedarah di Karimun, Sudah Punya Anak 2Nenek Ditemukan Tewas di Pamekasan, Emasnya Hilang
“Awalnya ketiga pelaku bersama korban dan beberapa orang lainnya minum minuman keras (miras) di lokasi pesta sejak Senin (11/7/2022), sekitar pukul 22.00 Wita,” jelas Jules.
Karena sudah dalam pengaruh miras, terjadi adu mulut antara AL dengan korban, lalu dilerai oleh teman-temannya, pada Selasa sekitar pukul 00.30 Wita.
“Sesaat kemudian korban memukul SB dengan tangan kosong karena dianggap membela AL. Melihat hal tersebut, AO pun mengambil pisau milik AL, lalu menikam pundak kiri korban sebanyak satu kali,” ujarnya.
Korban lalu meminta pisau badik kepada temannya berinisial AM yang juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Awalnya AM tidak mau memberikan pisau. Namun karena korban memaksa, AM pun kemudian memberikan pisau badik tersebut.
“Setelah diberikan pisau badik, korban lalu menikam SB di bagian kepala dan jari kelingking sebelah kiri,” kata Jules.
Selanjutnya, SB pun berlari untuk mengambil pisau badik miliknya, yang ia sembunyikan di semak-semak sekitar lokasi pesta.
Baca Juga:Banjir Melanda Cilacap, Jalan Provinsi Tergenang, Ratusan Jiwa TerdampakPelaku Pembunuhan di OKU Sumsel Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Keluarga Korban Bikin Laporan
“SB lalu mendekati korban dan langsung menikam dada kiri korban sebanyak satu kali hingga jatuh tersungkur, kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah itu ketiga pelaku melarikan diri,” tutur Jules.
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian.
Laporan direspons cepat tim gabungan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan para pelaku. Lalu polisi menangkap mereka tanpa perlawanan di lokasi berbeda, di wilayah Kota Bitung.