BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKM kepada Pegawai Kesbangpol, Ahli Waris Dapatkan Rp 42 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKM kepada Pegawai Kesbangpol, Ahli Waris Dapatkan Rp 42 Juta
Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Sumedang Dessy Sriningsih bersama Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Sumedang Drs H Asep Tatang Sujana MSi melakukan penyerahan Santunan Kematian kepada dua ahli waris Pegawai Non ASN Kesbangpol Sumedang, Senin (18/7) (ist)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Dalam apel pagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumedang yang dipimpin Kepala Kesbangpol Kabupaten Sumedang Drs H Asep Tatang Sujana MSi pada Senin (18/7), telah dilakukan penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris pegawai non ASN Kesbangpol.

Keduanya, almarhumah Meli Nurhayanti dan Nadi Irawan. Simbolis santunan jaminan kematian tersebut diserahkan langsung Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sumedang Dessy Sriningsih yang didampingi oleh Kepala Kesbangpol.

Adapun santunan jaminan kematian yang diberikan sebesar Rp 42 juta kepada masing-masing ahli waris.

Baca Juga:Identitas Pelaku Pembunuhan Janda di THM Belitung, Korban Merupakan Pacar PelakuTruk Tangki Pertamina Tabrak Puluhan Kendaraan, Korban Masuk Ke Kolong Truk

Almarhumah Meli Nurhayanti dan Almarhum Nadi Irawan merupakan pegawai Non-ASN di lingkungan Kesbangpol Kabupaten Sumedang. Keduanya telah diupayakan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan serta terdaftar menjadi peserta sejak bulan Maret 2022. Hal tersebut juga dipertegas Drs H Asep Tatang Sujana MSi.

“Dan upaya saya untuk meyakinkan teman-teman di Kesbangpol Sumedang untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini melalui prinsip yang saya yakini. Yaitu sayangilah diri sendiri sebelum menyayangi orang lain. Salah satunya diwujudkan melalui perlindungan terhadap diri sendiri dengan ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Disebutkan, Kesbangpol sendiri  siap membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam mensosialisasikan program-programnya kepada masyarakat pekerja.

“Kami juga mempunyai core bisnis  seperti partai-partai politik, ormas dan lainnya. Kami juga akan ikutserta dalam mensosialisasikan manfaat dan pentingnya program ini. Bahwa, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu terhadap keberlangsungan hidup tenaga kerja ketika terjadi resiko-resiko pekerjaan,” katanya.

Dia mencontohkan, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia dan kehilangan pendapatan dengan iuran perbulannya yang bisa dikatakan terjangkau.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Dessy Sriningsih menyampaikan pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya pegawai dari Kesbangpol.

“Kami juga menyampaikan terimakasih atas kepedulian terhadap pentingnya mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Kesbangpol,” ujarnya.

Baca Juga:Bupati Purwakarta Buka Pertunjukan Air Mancur Sri BadugaBuntut Dugaan Kasus Tewasnya Brigadir J, Keluarga Buat Laporan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim

Dikatakan, ini merupakan salah satu wujud nyata dari program pemerintah hadir di tengah masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap masyarakat pekerja Indonesia.

0 Komentar