BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKM kepada Pegawai Kesbangpol, Ahli Waris Dapatkan Rp 42 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKM kepada Pegawai Kesbangpol, Ahli Waris Dapatkan Rp 42 Juta
Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Sumedang Dessy Sriningsih bersama Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Sumedang Drs H Asep Tatang Sujana MSi melakukan penyerahan Santunan Kematian kepada dua ahli waris Pegawai Non ASN Kesbangpol Sumedang, Senin (18/7) (ist)
0 Komentar

 

“Melalui lima program dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKp), maka ini merupakan bentuk nyata dari pemerintah untuk melindungi dan mensejahterkan masyarakat pekerja Indonesia,” kata Dessy. (rls/adv)

0 Komentar