sumedangekspres, TANJUNGPANDAN – Terungkap Identitas pelaku pembunuhan janda asal Garut di salah satu tempat hiburan malam (THM) Belitung.
Pelaku pembunuhan Janda Dea Adelia (37) asal Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat itu, bernama Rahman Dahiri (35). Pelaku adalah warga Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan.
Jajaran Satreskrim Polres Belitung meringkus pelaku Rahman Dahiri di kediaman saudaranya di Jalan Kamboja, Kelurahan Pangkallalang sekira pukul 04.00 WIB.
Baca Juga:Truk Tangki Pertamina Tabrak Puluhan Kendaraan, Korban Masuk Ke Kolong TrukBupati Purwakarta Buka Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga
Pria itu diringkus petugas Satreskrim Polres Belitung setelah beberapa jam kejadian pembunuhan di THM Pilang Desa Dukong, Senin (18/7) dini hari.
“Nama lengkap saya Rahman Dahiri asal Desa Air Saga, Tanjungpandan,” ujar pelaku kepada wartawan di Mapolres Belitung, Senin (18/7) siang.
Rahman merupakan duda yang memiliki anak tiga dari tiga kali perkawinan. Sehari-hari ia bekerja penambang timah di Kabupaten Belitung.
“Saya pernah menikah tiga kali. Pertama dan kedua cerai, sedangkan yang ketiga cerai. Sedangkan dengan korban, Rahman hanya pacaran,” jelasnya.
Sementara itu, Nabila Damayanti (20) rekan seprofesi Dea ikut memberikan penjelasan kepada wartawan terkait keseharian korban.
Menurutnya, korban berasal dari Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Untuk kesehariannya, korban Dea merupakan pribadi yang sangat baik.
Bahkan kata wanita berambut pirang ini, dalam kehidupan sehari-hari korban merupakan wanita yang sederhana. Alias tidak neko-neko (aneh-aneh).
Baca Juga:Buntut Dugaan Kasus Tewasnya Brigadir J, Keluarga Buat Laporan Pembunuhan Berencana ke BareskrimGempa 5,5 Magnitudo Mengguncang Selatan Jawa, Begini Analisis Geologinya
Setiap ada tamu yang ingin ditemani oleh korban, Dea tetap ramah dan tidak pilih-pilih. Nabila mengaku kaget saat mengetahui korban tewas mengenaskan.
“Jelas kaget, korban orangnya biasa saja dan tidak pernah bermasalah sama orang. Lalu tiba-tiba meninggal dunia dibunuh,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, tak butuh waktu lama polisi meringkus pelaku kasus pembunuhan Dea Adelia alias Dea (37) di tempat hiburan malam (THM) Pilang, Desa Dukong, Tanjungpandan, Belitung
Jajaran Satreskrim Polres Belitung meringkus pelaku pembunuhan Janda asal Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat itu, setelah beberapa jam kejadian, Senin (18/7) dini hari.
Pelaku pembunuhan bernama Rahman Dahiri diringkus petugas Satreskrim Polres Belitung di Jalan Kamboja Kelurahan Pangkallalang, Tanjungpandan, sekitar Pukul 04.00 WIB.
“Iya, pelaku sudah diamankan di kediaman saudaranya sekitar Pukul 04.00 WIB di Jalan Kamboja, Tanjungpandan,” kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto.