Terangsang Aroma Parfum, Mantan Pacar dan Temannya Perkosa Remaja di Jambi

Terangsang Aroma Parfum, Mantan Pacar dan Temannya Perkosa Remaja di Jambi
0 Komentar

sumedangekspres – Mantan pacar dan temannya perkosa seorang remaja putri di Jambi, M (16 tahun). Mengaku karena terangsang aroma parfum. Dua pelaku tersangka berhasil ditangkap polisi.

Pelaku perkosa Mantan pacar dan temannya remaja putri di Jambi itu adalah FA (19) dan IS, warga Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi.

“Ya. Untuk perkara pemerkosaan sudah tahap dua minggu lalu,” ujar Kapolres Batanghari AKBP M Hasan, Senin (18/7/2022).

Baca Juga:Soal Temuan Detonator Satu Dus, Bahan Peledak, dan AK-47 di BandungPesawat Jatuh di Blora, Diduga Merupakan Pesawat Militer

Hasan mengatakan, peristiwa pemeriksaan dua remaja terhadap remaja tersebut terjadi pada awal Mei lalu.

Setelah berkas tersangka dilimpahkan tim Penyidik Unit PPA Polres Batanghari.
Kini, kedua tersangka resmi menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari.

Terangsang Bau Parfum

Dari pengakuan tersangka, karena terangsang bau parfum yang dipakai korban, pelaku akhirnya memperkosa korbannya itu.

“Jadi bau parfum yang membuat pelaku berniat ingin menyetubuhi korban,” ujar Hasan.

Kejadian pemerkosaan terjadi saat FA, mantan pacar korban, meminta agar IS untuk menghubungi korban dan janjian bertemu di salah satu desa di Kecamatan Pemayung.

Setelah korban setuju, pelaku IS menjemput korban, sementara pelaku FA masih menunggu di rumah temannya.

Pelaku IS kembali menjemput FA di rumah temannya tersebut dan mereka pergi berboncengan tiga dengan korban di atas motor.

Baca Juga:Mulai Sekolah, Pendapatan Sopir Angkutan Umum TetapTingkatkan Pelayanan, Jatinangor Berbenah Siapakan KPJ

Namun di perjalanan mereka berhenti di pinggir jalan, tepatnya di depan musala yang tengah dibangun.

“FA tinggal, sementara pelaku IS dan korban bergerak dengan sepeda motor ke kebun sawit milik warga, dari pengakuan pelaku niat itu muncul karena mencium bau parfum korban,” tambahnya.

Selanjutnya, pelaku IS memaksa korban untuk membuka pakaiannya. Jika tidak mengikuti keinginan pelaku, korban diancam akan ditinggalkan di sana sehingga terjadilah aksi bejat tersebut.

Setelah melakukan itu, IS pun kembali menjemput FA yang menunggu di musaha. Setelah berada dekat korban, FA pun melakukan perbuatan serupa, yakni memperkosa korban. (PKL3/Salma)
Sumber: kompas.cfom

0 Komentar