Aniaya Junior hingga Tewas, Prajurit TNI AL ini Terancam Dipecat

Aniaya Junior hingga Tewas, Prajurit TNI AL ini Terancam Dipecat
0 Komentar

sumedangekspres – Jika ia terbukti melakukan aniaya terhadap junior hingga tewas, prajurit senior akan dipecat.

Memastikan akan memproses pidana dan memecat prajurit yang terbukti melakukan penganiayaan, hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius membenarkan terkait berita viral di media sosial terkait tewasnya anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong, Prada Mar Sandi Darmawan akibat dianiaya oleh seniornya. Para pelaku dipastikan akan dipecat.

Baca Juga:Seorang Kurir Jadi Korban Kecelakaan Maut di CibuburTerduga Kekerasan Seksual SPI Terancam Dituntut Maksimal

“Pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat,” kata Julius dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022.

Bahkan, tambahnya, Yudo telah menginstruksikan seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL untuk menindaklanjuti terduga prajurit penganiaya agar mendapat sanksi tegas.

Dia menjelaskan awal peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/7) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar.

Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar, sehingga dianiaya oleh senior yang berjumlah enam orang.

Sejak pengeroyokan dan pemukulan terjadi hingga Jumat (15/7), korban dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya.

Namun, karena kondisi semakin memburuk, korban dibawa ke Barak Kompi Koarmada III dan dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr. Oetojo Kota Sorong.

Jumat petang, sekitar pukul 20.00 WIT, Prada Mar Sandi Darmawan dievakuasi ke Ruang UGD RSAL dr. Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulans Pasmar 3.

Baca Juga:Nakes Cabuli Remaja Saat Berobat Ke RS Di Manado, Paklu DitangkapPolisi Tangkap Begal Payudara di Medan

Korban sempat mendapatkan perawatan medis oleh dokter jaga, Ravensca, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/7)19.57 WIT.

Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia’an, Desa Montok, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Sementara itu, enam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Yudo menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk tidak menggunakan kekerasan kepada juniornya.

Yudo menegaskan akan menindak dengan tegas prajurit yang terbukti melakukan kekerasan kepada sesama prajurit. (PKL3/Salma)

0 Komentar