Nakes Cabuli Remaja Saat Berobat Ke RS Di Manado, Paklu Ditangkap

Nakes Cabuli Remaja Saat Berobat Ke RS Di Manado, Paklu Ditangkap
0 Komentar

sumedangekspres – Seorang profesional kesehatan atau nakes berinisal JT cabuli seorang remaja usia 15 tahun di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Nakes yang cabuli remaja yang akan bertujuan berobat kini ditangkap oleh polisi.

Pekalu melakukan modus dengan cara memeriksakan kesehatan terhadap korban supaya aksi bejatnya menjadi lancar.

Baca Juga:Polisi Tangkap Begal Payudara di MedanMobil Vios Terbakar di Bawah Stasiun LRT Jakabaring Palembang

“Sudah ditahan di Mapolres Manado,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin kepada detikcom, Selasa (19/7/2022).

Taufik mengungkapkan, bahwa nakes yang cabuli remaja ditetapkan menjadi terdakwa. Sejak Jumat (15/7), pekalu sudah ditahan polisi.

“Tanggal 15 sudah ditahan,” imbuhnya.

Kronologi Pelaku Cabuli Remaja di RS

Sekitar pukul 20.30 WITA, hari kamis (14/7), insiden pelecehan Okum nakes JT terhadap korban tersebut terjadi.

Aksi bejatnya terjadi di sebuah ruang bedah RSUP Kandou, Manado.

Taufik menjelaskan, awalnya pelaku menawarkan kepada korban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dengan alasan penyakit korban serius. Pelaku lantas membawa korban masuk ke dalam satu ruangan.

Ketika di dalam ruang korban diminta menandatangani surat pernyataan sebagai tanda bersedia diperiksa. Namun pelaku tidak mengizinkan korban untuk membaca surat tersebut.

Setelah itu pelaku menutup pintu lalu korban diminta untuk berbaring di tempat tidur tersebut. Selanjutnya korban sempat mencoba melarikan diri, namun semua pintu sudah dikunci oleh pelaku. Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengancam terhadap korban.

“Kasus pelecehan seksual, penyekapan dan pengancaman anak di bawah umur di ruang bedah RSUD Prof Kandouw,” jelas Taufik.

Baca Juga:Bus Tabrak Truk, 22 Orang Tewas Di MesirSetelah 4 Tahun Beraksi, Ayah Yang Perkosa Anak Kandung Di Balaraja Ditangkap

Kasus ini dilaporkan keluarga ke polisi yang belakangan mengetahui aksi bejat pelaku. (Pkl2/Nina)

Sumber: www.detik.com

0 Komentar