sumedang, KOTA – Adanya metode perubahan Sidang Skripsi yang diselenggarakan Program Studi (Prodi) S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dari Daring menjadi Luring di Kampus UPI Sumedang mendapat tanggapan dari Dosen tim penguji di luar Prodi PGSD UPI Kampus Sumedang. Dia adalah Ketua Prodi PGSD Pendidikan Jasmani (Penjas) UPI Kampus Sumedang Prof Dr Ayi Suherman MPd.
Dia menggambarkan, pengujian PGSD yang sekarang ada perubahan. Ada perubahan terutama perubahan ketika musim covid 19 yang selalu daring, sekarang sudah kembali lagi secara luring. Sehingga, kewajaran pengujian itu bisa didapatkan, bisa bertatap muka, bisa melihat bagaimana mahasiswa menjawab dengan disaksikan langsung, bisa juga memperlihatkan kondisi mimik muka mahasiswa apakah mahasiswa itu ketawa, apa senyum, apa mahasiswa itu kurang cakap itu bisa dilihat.
“Atau bisa diamati oleh penguji dan yang dilihat oleh penguji itu, pengujian itu tidak hanya materi, akan tetapi juga bagaimana sikap para mahasiswa teruji, khususnya di dalam memberikan jawaban-jawaban. Itu perubahan yang pertama yang saya rasakan. Ini jadi lebih pada kewajaran sebagai pengujian seperti halnya biasa untuk memperoleh kompetensi mahasiswa,” katanya kepada Sumeks, Senin (25/7),
Baca Juga:Prodi S1 PGSD UPI Selenggarakan Sidang Skripsi Gelombang 3, Tatap Muka, Uji Performa MahasiswaLebih Senang Sidang Skripsi Secara Luring
Kedua, lanjut Prof Ayi, mahasiswa yang sekarang itu orientasinya sudah bagus. Dimana materinya itu yang awalnya kalau PGSD itu Penelitian Tindak Kelas (PTK) dengan orientasinya biasanya sekolah di pembelajaran di Sekolah Dasar (SD).
“Sekarang itu tidak, maksudnya pengetahuanya sudah lebih luas. Antara lain, mereka telah membaca stasi-stasi, penelitian yang beragam. Artinya adalah studi babyometrik itu sebuah kemajuan di PGSD. Sehingga, tidak lagi kalau dulu dicapnya itu penelitian di PGSD pasti PTK. Uekarang tidak lagi, sudah beragam ada deskriptifnya, ada penelitian eksperimennya. Ini yang sangat menggembirakan, khususnya bagi saya sebagai penguji luar, penguji di luar Prodi,” katanya
Dia menjelaskan, dalam hal pengujian ini sudah membagi tugas bahwa Ketua Prodi minimal yang diundang dari luar prodinya supaya ada validasi. Validasi itu maksudnya bisa melihat dengan disaksikan langsung bagaimana kemajuan-kemajuan yang telah diperoleh mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhirnya.