PWRI Butuh Pengurus Baru

PWRI Butuh Pengurus Baru
Pembina PWRI Sumedang H Zaenal Alimin saat melakukan silaturahmi dengan Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir di Ruang Kerja Bupati, Senin (25/7) sore (ist)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Jajaran Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sumedang  berencana melaksanakan Musyawarah Cabang dalam waktu dekat.

Rencana tersebut terungkap saat jajaran PWRI Kabupaten Sumedang bersilaturahmi dengan Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir di Ruang Kerja Bupati, Senin (25/7) sore.

Zaenal Alimin yang disepuhkan di Persatuan Wredatama Republik Indonesia mengatakan, PWRI dalam kesempatan tersebut menyampaikan laporan kepada Bupati dalam kapasitasnya sebagai Pembina Persatuan Wredatama Republik Indonesia.

Baca Juga:Santri Harus Berperan Aktif Menjaga KamtibmasKemajuan Bidang Pertanian Perlu Peran Pemerintah

“Yang dilaporkan merupakan tindak lanjut silaturahmi sebelumnya antara kita dengan Bupati terkait dengan kondisi PWRI Kabupaten Sumedang yang sudah cukup lama vakum,” ucapnya.

Zaenal menerangkan, Persatuan Wredatama Republik Indonesia vakum karena kondisi pengurus yang sudah usia lanjut dan banyak yang sakit. Pengurus lama sudah demisioner.

“Saran dari Bupati waktu silaturahmi dulu ialah agar konsultasi dengan PWRI Provinsi dan ini sudah ditindaklanjuti. Dimana, dua minggu lalu kami bertemu dengan pengurus provinsi,” terangnya

Dikatakan, masukan Bupati lainnya berupa penyampaian usulan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Sumedang yang bersifat sementara sudah ditindaklanjuti pula.

“Masukannya untuk melaksanakan Muscab. Artinya dari Muscab itu akan lahir pengurus yang baru periode 2022-2027,” kata Zaenal

Ia juga mengungkapkan, Bupati juga memberikan arahan agar sebelum Muscab dikonsolidasikan dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia kecamatan-kecamatan.

“Arahan dari Bupati ini akan ditindaklanjuti untuk konsololidasi di Kabupaten. Sedangkan konsolodasi di kecamatan-kecamatan oleh para camat. Karena para camat merupakan pembina PWRI di tingkat kecamatan,” ungkapnya.

0 Komentar