Ada yang sedang Panas Dingin, LPSK Siap Proses JC Bharada E

Ada yang sedang Panas Dingin, LPSK Siap Proses JC Bharada E
Foto: Istimewa
0 Komentar

sumedangekspres – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK memastikan akan menindaklanjuti pengajuan justice collabolator atau JC Bharada E dalam kasus pembunuhan dalam tewasnya Brigadir Joshua.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Juru Bicara LPSK Rully Novian kepada JPNN.com, pada Minggu 7 Agustus 2022 sebagaimana dikutip PojokSatu.id.

“Tentu terkait hal tersebut sangat memungkinkan untuk yang bersangkutan (mengajukan) permohonan sebagai JC. Kami akan segera menindaklanjuti,” kata Rully Novian.

Baca Juga:Satu Mobil Tertabrak Kereta Api Lalu Terbakar Di Cirebon, 4 Orang Meninggal DuniaPolisi Tangkap Manajer Bunga Citra Lestari Karena Narkoba, BCL: Konser Tetap Jalan

Rully Novian mengatakan bahwa, LPSK sejatinya sudah sejak pertama menawarkan kepada Bharada E untuk menjadi JC.

Tawaran JC itu diberikan apabila memang terdapat orang lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Syaratnya, Bharada E hanya mengungkap kejadian Jumat berdarah tersebut dengan seterang-terangnya.

“Hal ini kami sampaikan ketika melakukan asesmen di kantor LPSK,” bebernya.

Sebelumnya, pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara menyatakan, pihaknya telah mengajukan kliennya sebagai justice collaborator.

“Kami bersepakat. Sudah kami ajukan yang bersangkutan (Bharada E, red) sebagai justice collaborator,” ungkap Deolipa, Sabtu (6/8/2022).

Karena itu, ia meminta kepada LPSK agar bisa melindungi kliennya.

“Kami memminta perlindungan hukum ke LPSK,” kata Deolipa di Bareskrim Polri.

Sedangkan pada Minggu (7/8/2022), Deolipa kepada wartawan mengungkap pengakuan Bharada Eliezer.

Baca Juga:Bharada E Jadi Justice Collaborator, Ungkap Beberapa Nama yang TerbawaKebakaran Di Watubelah Cirebon, Gundukan Selang Bekas Serta Warung, Ini Penyebabnya

Pengakuan Bharada Eliezer itu disampaikan kepada penyidik timsus bentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Deolipa, Bharada Eliezer mengaku mendapat perintah pembunuhan Brigadir Joshua dari atasannya.

“Dia (mengaku, red) diperintah oleh atasannya. Ya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” ungkap Deolipa.

Meski begitu, Deolipa tak mengungkap alasan perintah pembunuhan dan siapa atasan Bharada Eliezer yang dimaksud.

Akan tetapi, ia menyebut bahwa atasan yang dimaksud adalah atasan langsung.

“Atasan langsung,” beber Deolipa.

Terbaru, timsus juga telah menangkap ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir RR, pada Minggu (7/8/2022).

“Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya, Bharada RE dan Brigadir RR,” ungkap Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Dijelaskan Andi Rian, Bharada RE tidak lain adalah Bharada E atau Bharada Eliezer.

0 Komentar