Inilah Peran Ferdy Sambo Dalam Peristiwa Pembunuhan Brigadir J

Inilah Peran Ferdy Sambo Dalam Peristiwa Pembunuhan Brigadir J
0 Komentar

sumedangekspres – Adanya tersangka baru dalam kejadian kematiannya Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo dan melakukan peran, ungkap Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Selasa 9 Agustus 2022.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan sodara FS sebagai tersangka,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan.

Peran yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, timsus masih terus melakukan penyelidikan saksi-saksi, kata Kapolri juga.

Baca Juga:Ferdy Sambo Tersangka, Terancam Hukuman Mati, Motif Pembunuhan Brigadir JFerdy Sambo Tersangka, Rumah Istrinya Digeledah, Ini yang Didapatkan Penyidik

Sementara itu, dalam kejadian ini, telah diperiksa 47 saksi, ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon, Bareskrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka, pertama Bharada RE, kedua Bripka RR, ketiga Tersangka KM, dan terakhir Irjen Pol FS,” ujar Komjen Agus.

Bharada RE melakukan penembakan terhadap Brigadir J, tersangka RR serta KM turut Membantu serta menyaksikan penembakan terhadap korban adalah peran Ferdy Sambo masing masing yang tersangka.

Tidak hanya ituz Irjen Pol FS adalah yang menyuruh melakukan penembakan serta menskenario kasus yang disangka seolah-olah telah tejadi tembak-menembak di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap 4 tersangka. Menurut perannya masing-masing penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tukas Komjen Agus. (Pkl2/Nina)

Sumber: disway.id

0 Komentar