Dugaan Korupsi Program Transmigrasi, Mantan Bupati Muaro Jambi Diperiksa Kejari

Dugaan Korupsi Program Transmigrasi, Mantan Bupati Muaro Jambi Diperiksa Kejari
Ilustrasi Korupsi
0 Komentar

sumedangekspres – Terkait dugaan perkara korupsi program transmigrasi di Desa Gambut Jaya tahun 2014. Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Muaro Jambi Burhanudin Mahir.

Sejumlah pihak telah dipanggil dan diperiksa atas kasus dugaan korupsi program transmigrasi. Termasuk mantan Bupati Muaro Jambi dua periode, Burhanuddin Mahir.

Program transmigrasi yang dibidik kejaksaan ini merupakan program kerja sama Pemkab Muarojambi dengan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 2014. Saat itu Muarojambi dipimpin Burhanuddin Mahir.

Baca Juga:Profil Sosok AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Kini Menjanda Gegara Ferdy SamboDugaan AKP Rita Yuliana Jadi Wanita Simpanan Ferdy Sambo hingga Lakukan Operasi Plastik

Pemda Muaro Jambi membuat kesepakatan dalam program transmigrasi tersebut untuk menyediakan dan memberikan lahan seluas 2 hektar untuk masing-masing KK peserta transmigrasi.

Adapun jumlah peserta pada Program Transmigrasi Swakarsa Mandiri ini sebanyak 200 KK. Rinciannya adalah sebanyak 100 KK berasal dari Kabupaten Pati dan 100 KK lagi berasal dari Kabupaten Muaro Jambi.

Dari 200 peserta tersebut masing-masing KK seharusnya mendapat jatah berupa lahan seluas dua hektar. Kenyataan di lapangan ternyata berbeda. Masing-masing KK hanya diberikan lahan seluas 0,75 hektar.

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Muaro Jambi, Burhanuddin Mahir tersebut.

“Kemarin sudah kita mintai keterangannya, sebatas pada saat menjabat itu. Apakah ada MoU dengan Kabupaten Pati yang soal penempatan transmigrasi. Jadi benar, memang ada pemanggilan itu,” katanya, Rabu 17 Agustus 2022.

Kamin mengatakan, selain mantan Bupati Muaro Jambi Burhanuddin Mahir, beberapa calon saksi juga turut dipanggil pihak kejari Muaro Jambi.

Calon saksi- saksi yang dipanggil beragam, mulai dari pihak BPN, Dinas Tansmigrasi, dan para mantan penjabat dari kabupaten, kecamatan, desa serta pihak masyarakat.

Baca Juga:Bareskrim Polri Dikabarkan Telah Sita Rp900 Miliar Uang Ferdy Sambo, Begini Respon PPATK13 Santri Korban Pencabulan Kini Pelaku Berpindah-pindah

“Sampai dengan kemarin, sudah kita periksa calon-calon saksi itu. Sudah sampai 22 orang. Perkembangannya sudah signifikan,” katanya.

Kamin mengakui bahwa proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi program transmigrasi ini terus bergulir dan telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka. Kamin berjanji akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.

“Belum, Insya Allah dalam waktu dekat sudah. Karena kemarin sampai tadi malam, kita masih bergerilya semuanya bersama tim, jadi kemarin sudah dikumpulkan semuanya,” tandasnya. (PKL3/Salma)

0 Komentar