Korban lantas melapor ke Polsek Tempurejo. Tak lama kemudian, polisi bergerak dengan menangkap tersangka Joko.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Ternyata motor yang dikendarai itu dibeli dari Joko Supa’at, yang kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Aipda M. Nur Afandi, Kanit Reskrim Polsek Tempurejo.(pkl1/adit)
Sumber: pojoksati.id