Siap-siap Nih, Istri Ferdy Sambo Segera Diperiksa

Siap-siap Nih, Istri Ferdy Sambo Segera Diperiksa
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikabarkan terancam dipenjara terkait kasus Brigadir J /Foto: Instagram/@divpropampolri/
0 Komentar

sumedangekspres – Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjadwalkan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, akan diperiksa terkait kasus pembunuhan Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. “(Jadwal pemeriksaan Putri) Sudah, besok akan disampaikan oleh timsus setelah Salat Jumat updatenya,” kata Irjen Dedi di Jakarta, Kamis.

Terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi dari rekening Brigadir J, lanjut Dedi, Timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut. “Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu,” tambahnya.

Baca Juga:Terlibat Narkoba, Kasat Narkoba Polres Karawang Punya Harta Rp 962 JutaSuami Nekat Menikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah Lapor Polisi

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf alias KM, timsus Polri telah menetapkan keempat orang tersebut.

Dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.
Keempat tersangka itu disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dalam penyidikan kasus tersebut, Timsus Polri juga memeriksa 63 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 63 personel Polri yang diperiksa, 35 orang di antaranya diduga melanggar etik dan tidak profesional saat menangani TKP atau masuk kategori menghambat penegakan hukum atau obstruction of justice.

Dari 35 polisi yang diperiksa tersebut, 16 di antaranya ditempatkan di tempat khusus, yakni enam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan 10 lainnya di Provost Mabes Polri.

Timsus Polri juga sudah bergerak ke Magelang, Jawa Tengah, guna menelusuri konstruksi kejadian awal kasus tersebut.

0 Komentar