Kelabui Polisi, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disimpan Di Dalam Kotak Minyak Rambut

Kelabui Polisi, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disimpan Di Dalam Kotak Minyak Rambut
0 Komentar

sumedangekspres – Abdul Kowi (42) menyimpan puluhan paket sabu di dalam kotak bekas minyak rambut untuk kelabui polisi.

Saat melakukan penggeledahan di rumah Abdul Kowi Desa Tapa, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawasini, hak ini terungkap oleh petugas Satrs Narkoba Polres Musi Rawas, pada Rabu 24 Agustus lalu, pukul 00.13 WIB.

Terdapat puluhan paket sabu plastik klip siap edar di dalam kotak minyak rambut tersebut, papar Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melewati Kasatres Narkoba, AKP Herman Juniadi.

Baca Juga:Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjadi di Sebagain Wilayah Kota Bogor, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan BangunanViral Petugas SPBU ‘Isi Bensin’ Sepeda Diduga Anak Difabel, Petugas dan Bapak Baju Merah Dapat Apresiasi

Penjelasannya satu bungkus plastik klip UK sedang dengan isi narkoba 5,20 gram.

Tidak hanya itu, 20 bungkus plastik klip kecil dengan berat bruto 5,90 gram.

Anggota juga menemukan satu bungkus plastik hitam, selain puluhan paket Sabtu yang disimpan di dalam kotak minyak rambut..

Yang di dalamnya terdapat satu buah timbangan digital warna silver, dan satu buah pipet plastik yang di potong miring (skop).

“Seluruh barang bukti tersebut, ditemukan ditemukan di dalam tanah samping rumah tersangka. Setelah diperlihatkan barang bukti, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya,” jelas AKP Herman Junaidi, Minggu 28 Agustus 2022.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti, diamankan di Mapolres Musi Rawas, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba. (Pkl2/Nina)

Sumber: sumeks.disway.id

0 Komentar