Guna Ketertiban, Pemilik Kos-kosan Harus Tegas

Guna Ketertiban, Pemilik Kos-kosan Harus Tegas
Kompol Herdis Suhardiman, Kapolsek Cimanggung (DOK SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, CIMANGGUNG – Memiliki sebuah kos-kosan atau rumah kos adalah salah satu pilihan bagi yang ingin berbisnis maupun investasi di bidang properti.

Rumah kos, khususnya di kota-kota besar, banyak dibutuhkan karena banyaknya mahasiswa dan pekerja rantau yang membutuhkan tempat tinggal sementara.

Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman mengimbau kepada pemilik kos kosan/ kontrakan agar berhati-hati saat menerima penghuni. Sebaiknya, calon penghuni tersebut di data yang jelas termasuk di cek KTPnya.

Baca Juga:Audiensi Soal Kepemilikan Tanah, Berakhir Dengan Keluarnya Cofy AJBRencana Kenaikan Harga BBM Pertalite Dikeluhkan

Menurut Herdis, seharusnya pemilik kos bisa menerapkan peraturan yang tegas kepada para penghuni kos terkait peraturan penerimaan tamu.

Selain ketegasan tersebut untuk mencegah penyalahgunaan izin kamar kos, Herdis menilai peraturan ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan penghuni kos.

“Penghuni kos kosan tidak boleh menerima tamu di kamar. Jadi harus ada ketegasan dari pemilik kos kosan itu,” tegas Herdis, Senin (29/8)

Selain ketegasan pemilik, Herdis menegaskan, setiap rumah kos seharusnya memiliki petugas keamanan sendiri. Kalaupun pemilik tidak bisa memenuhinya, disarankan agar pemilik kos rutin melakukan koordinasi dengan petugas keamanan lingkungan.

Dikatakan, Binmas selalu keliling untuk melakukan pengecekan ke setiap kos-kosan setiap hari. Dan selama ini belum ditemukan dijadikan yang tidak-tidak.

Untuk itu, Herdis menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengingatkan kepada pemilik untuk senantiasa memperhatikan dalam hal keamanan serta ketertibannya.

“Penghuni harus didata serta dilengkapi identitasnya, kepada penghuni harus turut serta menjaga keamanan lingkungan. Jangan lupa informasikan setiap ada permasalahan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Cimanggung,” tuturnya. (kos)

0 Komentar