Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Dua Wanita, Usai Membunuh Pelaku Tidur di Antara Korban

Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Dua Wanita, Usai Membunuh Pelaku Tidur di Antara Korban
0 Komentar

“Reka ulang ini untuk melengkapi berkas perkara yang akan dikirimkan ke Kejaksaan,” katanya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bobi Harmoko alias Moko (27), menyerahkan diri ke tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Panit Opsnal Iptu Tedy Barata SH, Senin 26 Juli 2022 pagi.

Tersangka Bobi diamankan setelah mengaku menghabisi ayuknya Hendri Rangkuti Liasari (34) dan pacarnya Meilani alias Mei (22) di rumah milil korban Hendri yang berada di Perumahan Dream Land 2 Meritai, Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Minggu 25 Juli 2022 malam.

Tersangka sebelum menyerahkan diri sempat menghubungi pamannya Senin pagi tadi.

Baca Juga:Polres Serang Temukan Ladang Ganja Seluas 3 Hektar di Aceh UtaraJudi Online Hongkong Sydney di Gempol Cirebon Digerebek Polisi, Barang Buktinya Segini

Saat diamankan, tersangka mengaku tega menghabisi korban Hendri ayuk kandungnya lantaran telah kepergok berciuman dengan korban Mei yang merupakan pacarnya.

“Saya kesal karena melihat dia (ayuk) berciuman dengan pacar saya. Dio tuh lesbian aku pergoki langsung di kamar kemarin sore,” aku tersangka saat diwawancarai Senin siang.

Tersangka langsung menghantamkan shock kunci roda yang juga digunakan untuk mendongkrak mobil ke arah kepala kedua korban.

“Kunci roda itu biasa jugo dipakai untuk dongkrak disimpan di rak sepatu dalam rumah. Langsung aku pukul ke arah ayuk aku, saat pacar aku sempat ikut memeriksa tapi aku langsung Hantam jugo kepalanya,” aku Bobi.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, tersangka sempat mencoba bunuh diri dengan memakan obat nyamuk bakar.

0 Komentar