sumedang, CIMANGGUNG – Permasalahan tanah yang saat ini dikuasai oleh PT SBG terus menjadi sorotan dari pihak Drs Cahro Suhendar. Bahkan untuk penyelesaian persoalan itu, Forkopimcam, Apdesi dan para kades di Kecamatan Cimanggung turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Pada kesempatan itu, PT SBG hadir diwakili kuasa hukumnya, Ani Istriniani. Sedangkan Drs Cahro Suhendar diwakili Ketua Hukum DPP Manggala Muhamad Ijudin Rahmat.
Audensi dua pihak itu ditengahi langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cimanggung di aula kecamatan.
Baca Juga:Harga Telur Ayam Tembus Rp 32 RibuMasyarakat Desa Mekarasih Tebar Bunga, Kenang Momen Hari Penggenangan Waduk Jatigede
Atas persoalan itu, Ketua Apdesi Kecamatan Cimanggung Suganda angkat bicara. Menurutnya, dengan adanya persoalan itu selaku Camat berhak mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah.
“Akhirnya setelah dipertemukan kedua belah pihak menyepakati bahwa Camat boleh mengeluarkan fotokopi AJB,” ucapnya.
Ia menegaskan pembuktian selanjutnya nanti diuji oleh pengadilan apakah ada dugaan pemalsuan atau tidak atas AJB yang disangka kan pihak Drs Cahro Suhendar. Makanya, nanti akan diuji oleh pengadilan atas kebenarannya.
“PT SBG punya sertifikat dan Drs Cahro Suhendar punya AJB, pembuktianya nanti di pengadilan akan diuji kebenaranya,” paparnya.
Selanjutnya, kata Suganda, bagi Camat yang telah mengeluarkan fotokopi AJB atas permohonan pihak Drs Cahro Suhendar itu aman dan sudah dijamin undang-undang. Bahkan, pihak PT SBG menyetujuinya.
“Jika masyarakat memohonkan kepada pejabat publik. Itu wajib dilayani oleh pejabat publik itu sendiri. Dalam hal ini pemohon menyampaikan kepada camat,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya berharap persoalan itu tidak terjadi lagi. Bilapun muncul persoalan ke publik, sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan.
Baca Juga:Sumedang Terbaik Penerapan Penurunan StuntingSMPN 4 Sumedang Kolaborasikan Kurikulum
“Penyelesaian secara kekeluargaan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman diantara pihak-pihak yang bermasalah,” paparnya. (kos)