PEMIMPIN HARUS BERLAKU ADIL TERHADAP RAKYATNYA

PEMIMPIN HARUS BERLAKU ADIL TERHADAP RAKYATNYA
H. Sadulloh, SQ, Wakil Katib PWNU Jawa Barat (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Dalam seminggu terakhir ini rakyat Indonesia disibukkan dengan perasaan cemas dan khawatir menghadapi kehidupan sehari-hari akibat dari keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kekhawatiran tersebut tentu sangat beralasan karena biasanya kenaikkan harga BBM selalu dibarengi dengan kenaikkan harga-harga kebutuhan pokok dan lainnya. Hal ini tentu akan sangat memberatkan bagi kehidupan masyarakat, terutama masyarakat dengan kategori berpenghasilan pas-pasan. Karena itu, wajar kalau masyarakat banyak yang tidak setuju dengan keputusan kenaikkan harga BBM tersebut.

Sebagian ada yang meluapkan kekecewaan dengan unjuk rasa dan demontrasi. Sebagian ada yang meluapkannya melalui kritikan terhadap pemerintah melalui media social dan lain-lain.

Baca Juga:Cuaca Ekstreme, Peternak Harus WaspadaDrainase Ruas Wado-Sumedang Perlu Perbaikan

Untuk ‘menghibur’ masyarakat yang kecewa atas kenaikkan harga BBM, maka pemerintah pun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada rakyat. Tentu ini adalah hal yang baik untuk mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat akibat harga-harga kebutuhan pokok yang melambung. Tetapi BLT ini kemudian akan menjadi sesuatu yang mubadzir ketika dalam penyalurannya tidak tepat sasaran. Jangan sampai tujuan BLT untuk membantu masyarakat miskin malah justru yang menerima adalah masyarakat yang secara ekonomi sudah mapan.

Dalam penyaluran BLT tentu pemerintah di berbagai tingkatan harus mengedepankan prinsip keadilan. Mana saja rakyat yang terdampak dan mana saja rakyat yang tidak terlalu terdampak dari kenaikkan BBM. Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa harus benar-benar selektif mendata rakyat yang memerlukan BLT.

Karena itu, alangkah baiknya kita belajar kepada Sayyidina Umar bin Khattab dalam cara beliau membagikan bantuan ketika terjadi kesulitan ekonomi negara. Sehingga, program bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Tahun 18 H/ 639 M merekam memori duka dalam sejarah umat Islam. Wabah mematikan yang dikenal dengan Tha’un ‘Amwas melanda negeri HIjaz pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Bersamaan dengan wabah itu pula, Umar harus menghadapi masa paceklik yang dalam buku-buku sejarah dikenal dengan ‘Âmur Ramâdah.

Ibnu Katsir melaporkan, saat ‘Âmur Ramâdah, paceklilk melanda negeri Hijaz selama sembilan bulan. Banyak rakyat mati kelaparan. Dinamakan ‘Âmur Ramâdah (secara bahasa berarti tahun kerikil) karena hujan tidak turun dalam waktu yang cukup lama hingga tanah menghitam seperti warna kerikil (kerikil dalam bahasa Arab diartikan ‘ramadah’). Ada pula yang mengatakan karena pada tahun itu angin berhembus membawa debu-debu seperti kerikil yang beterbangan.

0 Komentar