Jaksa Datangi SMAN Jatinangor 

Jaksa Datangi SMAN Jatinangor 
Puluhan Siswa SMAN Jatinangor mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) (ENGKOS KOSWARA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, JATINANGOR – Kejaksaan Negeri Sumedang melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tujuan memberikan pembekalan hukum sejak dini kepada anak sekolah, Kamis (22/9).

Kegiatan yang berlangsung merupakan kerjasama antara SMAN Jatinangor dengan Kejaksaan Negeri Sumedang.

Kegiatan yang bertemakan membangun kesadaran hukum di lingkungan sekolah mewujudkan manusia bijak dan amanah. Dihadiri kepala sekolah, para guru dan ratusan siswa kelas X, XI, XII.

Baca Juga:HUT Bhayangkara, Momentum BerbenahBelasan Korban Longsor Cimanggung Tanyakan Nasibnya

Kasi Intelijen Kejari Sumedang Inal Sainal Saiful SH MH mengatakan kegiatan ini merupakan program Kejaksaan Agung. Tujuan dilaksanakan penyuluhan hukum ini untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa.

“Sasaran kegiatan penyuluhan hukum ini mulai dari tingkat SMP, SMA dan pesantren,” jelasnya.

Ia menjelaskan, program Jaksa masuk sekolah di Kabupaten Sumedang rutin dilaksanakan tersebar di beberapa sekolah. Sedangkan, materi yang disampaikan khusus materi yang mudah diterima oleh para siswa pada khususnya.

“Materi yang disampaikan mudah mereka ketahui dan dipahami. Contohnya tentang bahaya narkoba. Apalagi wilayah Jatinangor merupakan pintu masuk beberapa perbatasan sehingga dianggap rawan kejahatan narkoba,” tuturnya.

Dikatakan, materi juga disesuaikan dengan kondisi dimana sekolah berada. Jika dilihat dari penanganan yang ada kasus narkoba di wilayah Jatinangor bisa dibilang tinggi meski diwilayah lain di Sumedang juga ada kasus yang sama.

Dengan adanya Jaksa masuk sekolah, pihaknya berharap dengan pemberian  materi soal narkotika ini siswa bisa betul betul paham akan bahaya dan konsekuensi hukumnya jika coba-coba mengkonsumsinya. (kos)

0 Komentar