Tidak Bisa Ditolerir, Ini Alasan 4 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Dipecat Secara Tidak Hormat

TANGERANG - Empat (4) anggota Polres Metro Tangerang dipecat secara tidak hormat karena melakukan pelanggan berat.
Ilustrasi Polisi-ISTIMEWA
0 Komentar

sumedangekspres, TANGERANG – Empat (4) anggota Polres Metro Tangerang dipecat secara tidak hormat karena melakukan pelanggan berat.

Tindakan tegas dilakukan Kapolres Metro Tangerang Kota pada jajarannya yang melakukan pelangaran.

Empat anggota Polres Metro Tangerang Kota mendapat sanksi pemecatan.

Keempat polisi yang dipecat yakni Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.

Baca Juga:SMAN 1 Sumedang Terapkan Kurikulum Merdeka, Gelar Karya 2022 Bertema Kearifan LokalTiga Handphone Unggulan di Erafone

Mereka dipecat lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan lari dari tugas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap empat anggotanya dilaksanakan pada hari ini, Kamis 27 Oktober 2022 saat apel pagi.

“Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang,” kata Kombes Zain.

Zain mengungkap, pemberhentian tidak fotman terhadap empat anggota polisi itu adalah bentuk dari ketegasan Polri sesuai arahan presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil Dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota polri.

“Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” ucapnya.

Kapolres menegaskan, pemberi anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran.

Baca Juga:Bupati Sumedang Ajak Siswa Untuk Bisa Kreatif dan Inovatif, Memulai Perubahan Ke Arah Lebih BaikInnalillahi! Bus Rombongan Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Makkah, 2 Orang Tewas

Pemberhentian tidak hormat juga menjadi pelajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri,” tuturnya.

0 Komentar