Sempat Viral, Motor yang Ditinggalkan di Depan Warung Sudah Diserahkan ke Pemiliknya

Sempat Viral, Motor yang Ditinggalkan di Depan Warung Sudah Diserahkan ke Pemiliknya
Anggota Polsek Ganeas saat menyerahkan motor yang viral di media sosial karena ditinggalkan pemiliknya tidak dalam keadaan terkunci -ist-
0 Komentar

sumedang, KOTA – Polsek Ganeas menyerahkan satu unit sepeda motor yang sempat viral di media sosial yang ditinggalkan pemiliknya di depan sebuah warung kelontongan di wilayah Desa Cikoneng Kecamatan Ganeas, Selasa (15/11).

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menerangkan, Polsek Ganeas telah menyerahkan satu unit sepeda motor yang sebelumnya viral di media sosial. Motor tersebut ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi tidak terkunci leher dengan penutup kunci dalam keadaan tertutup di depan sebuah warung kelontongan.

“Dimar (37) adalah orang yang pertama kali menemukan motor tersebut. Setelah cukup lama menunggu dan mencari pemilik motor tersebut namun tidak ketemu, Dimar pun memposting foto motor tersebut di media sosial miliknya,” ucap Dedi.

Baca Juga:KPM BLT DD Desa Citimun TetapBerawal Dari Karyawan, Bisa Jadi Pengusaha

Dikatakan, karena tidak menemukan pemiliknya, Dimar pun melaporkan temuannya tersebut ke Polsek Ganeas. “Dia khawatir motor tersebut merupakan kendaraan hasil curian,” tambah Dedi.

Setelah dilakukan pengecekan ke TKP oleh personil Polsek Ganeas, kata dia, motor tersebut selanjutnya diamankan di Mapolsek Ganeas. Lalu, dilakukan pengecekan terhadap identitas kendaraan tersebut dan akhirnya didapat nama serta alamat pemiliknya yaitu AI Mutiara (25) warga Pamulihan, Sumedang.

“Berdasarkan keterangan dari pemilik kendaraan, dia meninggalkan kendaraanya tersebut dikarenakan kehabisan bensin dan pulang menggunakan angkutan umum,” pungkanya.

Dedi pun mengimbau kepada masyarakat apabila membutuhkan bantuan atau mengalami kejadian serupa ketika dalam perjalanan, jangan meninggalkan barang berharga di tempat sembarangan. Pasalnya, akan memicu terjadinya tindak pidana.

“Jangan ragu untuk meminta bantuan petugas kepolisian atau bisa menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat,” jelasnya. (rls)

0 Komentar