Penyaluran Bansos Harus Sesuai Aturan

Penyaluran Bansos Harus Sesuai Aturan
DPO Apdesi Sumedang Sumpena BA saat memberikan BLT DD pada warga, Selasa (29/11) -ACHMAD SOFA/SUMEKS-
0 Komentar

sumedang, CIMALAKA – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) dan bantuan lainya dari pemerintah pusat harus sesuai aturan. Hal itu penting dan perlu diperhatikan oleh para kepala desa di Kabupaten Sumedang.

Seperti disampaikan Dewan Penasihat Organisasi (DPO) Apdesi Sumedang Sumpena BA pada Kegiatan Penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode bulan Oktober dan Nopember di Aula Kantor Desa Galudra, Selasa (29/11) l.

“Jadi tugas dan fungsi kita selaku pemerintah desa pada pembagian tiga jenis bansos dari Pemerintah Pusat yang disalurkan PT POS sebagai fasilitator. Tidak usah  membuat keputusan apapun, kita laksanakan saja sesuaikan dengan aturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku, mengacu pada instruksi dari Pemerintah Pusat. Itu saja. Saya rasa kita semua tidak akan ada masalah, kalau kita semua patuh dengan aturan,” latanya .

Baca Juga:1391 Warga Terima Bansos PusatBelasan Lansia Dapat Makanan Gratis

Sementara untuk pembagian di Desa Galudra sendiri, dia menuturkan, jadwal penyaluran Bansos itu pada hari pertama yaitu hari Jumat (26/11) dengan jumlah penerima 441 KPM dari 3 jenis bansos, diantaranya BLT BBM, BPNT dan PKH,” katanya.

Sesuai instruksi, lanjut Sumpena,  penyaluran itu diberikan dalam bentuk uang, itu edaran dari Kantor Pos. “Jadi sebagai Pemerintah Desa, tugas kami adalah sebagai fasilitator yang memfasilitasi tempat pelaksanaan pembagian bansos tersebut. Karena yang menyalurkanya itu adalah kantor pos. Jadi kantor pos yang langsung kepada KPM memberikan Bansos tersebut,” jelasnya.

“Alhamdulillah dalam satu hari kita bisa menyelesaikanya. Karena kita hanya ada dua dusun, jadi kita jadwal pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 untuk Dusun Satu. Dari pukul 11.00 sampai dengan selesai di jadwalkan untuk Dusun Dua,” sambung Sumpena.

Dia mengatakan, selama pelaksanaan pihaknya tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan aturan-aturan yang sudah ditentukan, tidak ada pungutan apapun, tidak ada permintaan apapun karena patuh dan mengacu terhadap aturan.

“Lantaran, memang aturannya seperti itu kita laksanakan sesuai dengan peraturan. Alhamdulillah penyaluran di Desa Galudra berjalan dengan lancar aman dan tertib. Jal ini karena sudah sering sekali melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan bagi warga masyarakat,” tutupnya. (ahm)

0 Komentar