Cara Pindah ke Siaran TV Digital? Simak Langkah-langkahnya!

Cara Pindah ke Siaran TV Digital? Simak Langkah-langkahnya!
Cara Pindah ke Siaran TV Digital? Simak Langkah-langkahnya! (istimewa/MediainCanada)
0 Komentar

sumedangekspres – Siaran televisi (tv) analog dihentikan dan diganti dengan siaran tv digital pada Rabu (2/11), pukul 24.00 WIB. Simak cara Pindah ke Siaran TV Digital pada artikel ini.

Migrasi TV analog ke TV digital memang sudah tidak terelakan. Dengan demikian, masyarakat harus segera beralih ke siaran tv digital sebelum siaran tv analog dimatikan.

Keputusan tersebut sudah diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Aturan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diturunkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Baca Juga:Cara Mencari Saluran TV Digital. Dengan Mudah Dan Praktis!Lowongan Kerja BNPB 2022, Ini Persyaratannya!

Bagi masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara berpindah ke siaran tv digital dari siaran tv analog, berikut adalah panduannya:

1. Pastikan area tempat tinggal telah masuk cakupan layanan siaran TV digital.

2. Untuk mengetahuinya, perlu unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.

3. Jangan lupa tetap pakai antena biasa atau UHF. Boleh dipasang di luar atau di dalam rumah.

4. Lalu, pastikan kembali TV Anda di rumah sudah mendukung penerima siaran TV digital DVB-T2. Bila belum, maka harus menggunakan perangkat set top box (STB). Tetapi tenang, STB ini bisa dicari di beberapa toko online terpercaya. Satu hal yang perlu dipastikan adalah perangkat tersebut sudah bersertifikasi Kominfo.

5. Setelah semua terpasang, coba nyalakan TV dan pilih mode AV. Klik opsi pengaturan (settings), dan pilih auto scan untuk mulai memindai siaran TV digital.

Cara Cek TV Sudah Bisa Siaran Digital atau Belum

Nah, bagi Anda yang belum mengetahui apakah TV di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum, perlu cek spesifikasi yang umumnya tertera di boks TV atau dengan stiker di perangkat.

Baca Juga:Apdesi, Mitra Strategis PemerintahZona Integritas Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat

Informasi itu biasanya sudah disediakan oleh produsen tv agar memudahkan pengguna mengetahui spesifikasinya. Misalnya, kalau tv tabung, sudah barang tentu harus menggunakan set top box (STB). STB itu perangkat tambahan untuk bisa menangkap siaran digital.

Lain hal jika sudah menggunakan Smart TV. Anda tak perlu lagi membeli STB. Tinggal masuk ke setting/pengaturan dan pilih pencarian program otomatis. Klik, lalu tv Anda sudah terhubung siaran digital secara otomatis dan menyuguhkan beragam channel kesukaan Anda.

0 Komentar