Program Isbat Nikah 2023 Targetkan 1000 Perkara

Program Isbat Nikah 2023 Targetkan 1000 Perkara
Panitera Pengadilan Agama Sumedang Pupu Sarippudin SAg saat ditemui Sumeks, kemarin (ACHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

 

Dan, dimohon untuk didata sebaik-baiknya, yaitu pernikahan yang betul-betul tidak memenuhi rukun dan syarat dalam Hukum Islam dan juga tidak melanggar per Undang – undangan,” tutupnya. (ahm)

0 Komentar