Daftar Kartu Prakerja 2022, Dapatkan Rp4,2 juta

Daftar Kartu Prakerja 2022 Disini, Dapatkan Rp4,2 juta
Daftar Kartu Prakerja 2022 Disini, Dapatkan Rp4,2 juta (istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres – Segera login dan daftar kartu prakerja di tahun 2022 untuk dapatkan insentif Rp4,2 juta, untuk gelombang 48 yang segera dibuka.

Masyarakat dapat mengecek apakah sudah termasuk sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 dengan login ke dashboard mereka di link www.prakerja.go.id.

Pemegang KTP yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 48 akan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta.

Baca Juga:Cara Dapat Uang dari Youtube, Ampuh!Bansos Pemerintah 3,6 Juta Desember 2022, Simak Syarat Penerimanya

Bantuan kartu prakerja baru yang akan Anda terima dalam jumlah kecil terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif satu kali kerja sebesar Rp 600.000, dan Rp 100.000 dari hasil penyelesaian studi.

Kartu prakerja gelombang 47 telah berakhir, namun manajemen penyelenggara belum mengumumkan jadwal resmi dimulainya gelombang berikutnya.

Publik akan terus memantau perkembangan informasi dari penyelenggara penyelenggara saat pendaftaran Kartu Prakerja ke-48 diluncurkan melalui tautan www.prakerja.go.id atau melalui akun resmi Instagram @prakerja.

Kartu Prakerja gelombang 48 diharapkan dapat dibuka kembali pada awal tahun 2023 dengan sasaran masyarakat penerima manfaat berdasarkan kriteria tertentu.

Sebagai acuan, kenaikan nominal insentif Kartu Prakerja tahun 2023 ditujukan untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan pekerja dengan menggunakan sistem reguler.

Program Kartu Prakerja gelombang 48 diberikan kepada individu dengan NIK yang memenuhi kriteria. Kriterianya adalah:

– Pegawai yang nomor induk kependudukannya sudah tersimpan di KTP

– Orang yang mencari pekerjaan

– Bukan pelajar/mahasiswa di pendidikan formal

– Putus sekolah dan karyawan atau pekerja yang mubazir

– Masyarakat Pekerja yang ingin meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya.

– Pelamar yang bukan ASN/PNS, anggota Polri/TNI, pegawai BUMN/BUMD, kepala desa dan afiliasinya.

Baca Juga:Tempat Wisata Anak Ketika Libur Natal dan Tahun BaruMahasiswa Tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Teriakan Revolusi di Gedung DPRD Sumedang

– Tidak pernah lolos seleksi kartu prakerja sebelumnya. Masyarakat dengan status KPM (Bansos) kesejahteraan sosial masih memiliki kesempatan untuk mendaftar kartu prakerja gelombang 48 melalui tautan pendaftaran ini.

Untuk syarat dan ketentuan silahkan penuhi pendaftaran dibawah ini

  • Calon pendaftar Kartu Prakerja 48 harus memiliki alamat Email dan Nomor Handphone yang masih aktif
  • Memiliki NIK, KTP dan Kartu Keluarga
  • Mengikuti langkah pendaftaran yang ada pada dashborad.prakerja.go.id/daftar.
  • Ikuti alur daftar yang muncul. Dan Setelah terdaftar, lakukan tes serta isi survey
0 Komentar