Endang mengimbau, untuk kelurahan dan desa dalam implementasi di desa terkait anggaran Dana Desa Tahun 2023 nanti disesuaikan saja dengan aturan yang ada, baik dari Permendes ataupun Peraturan Bupati (Perbup) dan sebagainya.
“Diharapkan juga tahun depan itu status desanya bisa pada naik dari Desa Maju bisa menjadi Desa Mandiri dengan mengisi Indeks Desa Mandiri. Alhamdulillah khusus di Kecamatan Sumedang Utara status Desa Mandiri sudah dispesifikasikan sesuai kondisi dan potensi desa,” tutupnya. (ahm)