sumedangekspres – Pasti kalian sudah tidak asing dengan paspor, ya dokumen ini sangat penting karena kita akan membutuhkan nya ketika kita hendak berpergian keluar negeri. Beginilah Cara Memperpanjang Paspor Online, Mudah Banget Lho!
Apabila suatu saat kamu ingin mengunjungi negara lain atau pergikeluar negeri, paspor merupakan suatu dokumen yang wajib kamu miliki sebagai tanda pengenal kamu lho!
Pada artikel yang sudah mimin rangkum kali ini, kamu bisa menyimak bagaimana caranya memperpanjang paspor secara online, cekicus.
Baca Juga:Lagu Yang Pas Untuk Kamu Yang Sedang Tersakiti, Disaat Aku Tersakiti – DadaliLagu Galau Yang Cocok Buat Kamu Yang Bari Diputusin Doi, Sampai Ku Mati – Nano
Pada saat paspor terbaru memiliki masa berlaku sampai 10 tahun lamanya lho dari waktu paspor itu diterbitkan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang berlaku efektif sejak Rabu, tanggal 12 Oktober 2022 kemarin .
Berikut ini adalah cara memperpanjang paspor dengan mudah dan cepat seperti yang dilansir oleh traveloka.com :
- Unduh aplikasi “M-Paspor” di Playstore maupun Appstore
- Buat akun dan daftarkan diri Anda
- Pilih kantor imigrasi
- Pilih jumlah pemohon dan waktu kedatangan
- Simpan bukti pendaftaran berupa kode QR
- Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal
- Tunjukkan bukti pendaftaran kode QR kepada petugas
- Tunggu hingga Anda dipanggil ke ruang pengambilan foto dan wawancara
- Lunas membayar, Anda tinggal mengambil paspor baru Anda
Nah itulah informasi yang telah mimin berikan yaitu Beginilah Cara Memperpanjang Paspor Online, Mudah Banget Lho!