sumedang, KOTA – Pemerintahan Desa Margamekar Kecamatan Sumedang Selatan, mengalokasikan dana bantuan brovinsi sarana prasarana (Banprov Sapras) prioritas infrastruktur pada renovasi kantor desa.
Pagu Anggaran Rp 71 juta, dialokasikan untuk renovasi kantor desa, yakni penambahan ruang rapat bagi perangkat desa.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Margamekar, Elin Herlina kepada Sumeks beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:Seorang Pria Meninggal Saat Jualan CakweProgram Jabar Ca’ang Terangi Warga Cilembu
“Dengan rampungnya renovasi Kantor Desa Margamekar ini, diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja perangkat, soal pelayanan,” kata Elin.
Kata Elin, sisa anggaran Banprov Sapras dilimpahkan pada bidang pemberdayaan seperti revitalisasi Posyandu, operasional Badan Pembedayaan Desa ( BPD ), Tunjangan Pendapatan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD), kuota sapa warga, counten billboard serta pematokan batas desa.
“Kami Pemerintahan Desa Margamekar berharap, bantuan Banprov Sarpras ini kedepannya ada peningkatan khususnya peningkatan Nominal untuk TPAPD,” kata Elin.
Dijelaskan, untuk bidang infrastruktur, ada anggaran yang bersumber dari Dana Desa ( DD ), tapi saat ini DD tidak akan mencukupi untuk menutup kebutuhan tersebut.
“Peningkatan Banprov Sarpras tahun depan akan kami fokuskan pada TPAPD untuk peningkatan kesejahteraan perangkat, tapi tidak menutup kemungkinan untuk bidang infrastruktur tetap ada peningkatan,” tukas Elin. (ahm)