sumedangekspres – Gesek tunai atau disingkat GESTUN yaitu fenomena gesek tunai yang sekarang sangat melekat di kehidupan masyarakat Indonesia. Transaksi gesek tunai ini menjadi salah satu alternatif bagi setiap pemilik kartu kredit yang ingin melakukan penarikan secara tunai tanpa harus menggunakan mesin ATM. Hal ini banyak digunaikan melihat bagaimana kemudahan yang diberikan bagi penggunanya.
Perlu diperhatikan transaksi GESTUN yang memberikan kemudahan bagi penggunanya ini dilarang oleh Bank Indonesia yang melarang keras adanya transaksi gesek tunai atau GESTUN. Karena hal ini membuat industri kartu kredit menjadi rentan dan tidak sehat karena berpotensi macet saat pembayaran dengan alasan tidak mampu membayar semua tagihan pada akhir bulan. Hal lainnya yaitu GESTUN sangat rentan digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk aktivitas pencucian uang.