sumedangekspres – Anggota PPS Hati-hati Menggunakan Medsos.
Melanggar, Sanksi Tegas Menanti, itulah konsekuensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, saat mewanti-wanti para anggota anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Pasalnya, sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu, ratusan anggota PPS yang baru saja dilantik itu, harus menjaga netralitas, Anggota PPS Hati-hati Menggunakan Medsos.
“Sejak dilantiknya menjadi anggota PPS, maka sejak hari ini juga semua aktifitasnya di media sosial harus mulai disaring,” kata Ogi usai melantik 831 anggota PPS se-Kabupaten Sumedang di Graha Asia Plaza, Selasa (24/1).
Baca Juga:Asal-asalan, Jalan di Conggeang Sumedang Kemarin Diperbaiki Esoknya Rusak KembaliSopir Truk Proyek Cisumdawu Adu Jotos, Ternyata Ini Biang Keroknya
Sebagai pelengkap Pemilu, sambung Ogi, para anggota PPS tentunya harus menjaga hubungan baik dengan semua partai politik.
“Konteksnya menjaga hubungan baik, bukan menjadi bagian dari tim salah satu Parpol dan juga jangan sampai memiliki kedekatan secara khusus dengan Parpol,” kata Ogi menjelaskan.
Intinya, kata dia, para anggota PPS memiliki kode etik yang harus dijaga, sebagai penyelenggara pemilu.
“Harus netral, dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Ogi berharap, para Anggota PPS tidak lagi memosting, berkomentar, bahkan sampai ngelike postingan yang berbau Partai Politik.
“Ada sanksi tegas menanti, jika melanggar batasan-batasan yang sudah digariskan, Melanggar, Sanksi Tegas Menanti,” katanya.
Namun Ogi tidak menyebut Sanki apa yang akan diterima bagi para pelanggar kode etik Anggota PPS itu. (red)