sumedangekspres, BANDUNG – Ketua Pembentukan Kabupaten Bandung Timur (PMKBT), Atep Somantri, mengatakan bahwa pernyataan anggota DPRD Jabar Ahmad Hidayat, terkait moratorium Daerah Otonomi Baru ( DOB) yang bersifat permanen itu tidak benar. Namun, Atep mengungkapkan bahwa sejumlah tahapan untuk mendorong percepatan KBT telah ditempuh oleh PMBT.
“Sekali lagi saya tegaskan, moratorium sifatnya tak permanen dan hanya sementara. Jadi pernyataan Ahmad Hidayat perlu diluruskan. Karena kami yakin pada aspirasi masyatakat terkait pembentukan KBT yang sudah sesuai tahapan dan prosedural,” kata Atep saat ditemui di kecamatan Rancaekek, Kamis (23/2).
PMBT sudah menginisiasi penyelenggaraan musyawatah desa (musdes) sebagai syarat administratif. Jadi sakarang tinggal menunggu keputusan Bupati Bandung.
Baca Juga:Gara-Gara Maling Motor GN Masuk BuiPetani Harus Tahu Harga Beras
“Seluruh tahapan sudah dilakukan, dan usulan ke gubernur juga sudah disetujui oleh ketua DPRD dan bupati,” kata Atep.
Dia mengatakan, sejumlah aktivis menilai wacana KBT sebagai komoditas politik. Menurut Atep, hal itu sah-sah saja untuk dijadikan komoditas politik lima tahunan saat pemilu.
“Hanya perlu dicatat, PMBT tidak masuk pada ranah yang menilai wacana KBT sebagai komoditas politik. Sebab, PMBT merupakan embrio dan pentolan dari Komite Bandung Timur (Kombat), Forum Bandung Timur (Forbatim), Komite Independent Pengawasan Pembangunan dan Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KIP4KBT), yang memiliki misi untuk mempercepat terbentuknya KBT,” ujar Atep.
PMBT tetap konsen untuk memperjuangkan KBT dengan hasil Musdes 110 desa dari 147 desa yang syarat administrasinya lebih dari 2/3 desa. Hasil musdes sudah lama disampaikan, baik ke Ketua DPRD, Komisi A DPRD, dan Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung.
Dudin Komarudin Salim, mantan pegiat KBT dari Kerabat menegaskan wacana KBT sebagai komoditas politik lima tahunan. DOB KBT sudah diwacanakan sejak Bupati Bandung Obar Sobarna menjabat selama dua periode.
“Faktanya tetap gigit jari, wacana DOB KBT tersalip oleh pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan yang disetujui oleh Gubernur dan DPRD Jabar. Padahal, para aktivis mendorong pembentukan KBT atas aspirasi masyarakat,” terang Dudin.
Sementara Yudistira, Ketua DPC GAIB Kabupaten Bandung mengatakan bahwa setiap kali menjelang pemilu, pasti banyak yang mengajukan pamekaran daerah. Hal itu kerap kali dijadikan sebagai komoditas politik untuk pemilu.