BKKBN : Jika Ingin Menikah Wajib Punya Elsimil (Sertifikat Siap Menikah dan Hamil)

BKKNB : Jika Ingin Menikah Wajib Punya Elsimil (Sertifikat Siap Menikah dan Hamil)
BKKNB : Jika Ingin Menikah Wajib Punya Elsimil (Sertifikat Siap Menikah dan Hamil)/unsplash & bkknb
0 Komentar

sumedangekspres – Menurut Hasto Wardoyo, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan masyarakat yang ingin menikah haris memiliki sertifikat siap menikah dan siap hamil (Elsimil).

Hasto mengatakan pihaknya sudah meminta KUA seluruh Indonesia untuk melakukan hal ini.

“Kemarin Pak Dirjen Bimas Islam bersama kami mengumpulkan penyuluh dan penyuluh agama dan kepala KUA seluruh Indonesia sebanyak 5 ribu secara virtual, komitmen untuk tidak menikahkan sebelum ada sertifikat pra nikah pemeriksaan kesehatan. Inilah bentuk komitmen yang luar biasa” kata Hasto di acara Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi untuk Percepatan Penurunan Stunting, Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga:Y2matecom : Tempat Unduh Video YouTube, TikTok, Instagram, dan LainnyaEko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot dari Jabatannya Usai Pamer Harta di Medsos

Dia juga mengatakan nantinya masyarakat yang akan menikah harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu. Setelahnya, data akan dimasukkan di aplikasi.

“Namanya aplikasi elsimil, elektronik siap nikah siap hamil, setelah itu maka aplikasi itu akan mengeluarkan tanda bahwa dia sudah input, sehingga tanda itulah yang kita sebut sebagai sertifikat” katanya.

“Tanda ini yang dipakai untuk syarat dia menikah, maka menunjukkan tanda itu, bahwa ini sudah diperiksa dan menjadi syarat” lanjutnya .

Hasto menegaskan sertifikat itu diperoleh bukan dari pelatihan. Namun, sertifikat didapatkan dari hasil pemeriksaan kesehatan.

“Jadi sertifikat tidak didapat karena pelatihan. Saya ulangi lagi, cara mendapat sertifikat, mereka wajib periksa kesehatan, setelah diperiksa maka kemudian hasil periksa itu diinput ke aplikasi, nanti ada hasilnya dia anemia atau tidak (misal), karena jumlah remaja putri yang anemia itu ada 36 persen.” katanya lagi.

Hasto mengatakan jika sertifikat itu sudah diperoleh, maka pasangan itu boleh menikah.

Dengan catatan, jika dari hasil kesehatan terdapat gangguan-gangguan, maka harus ditindaklanjuti.

Baca Juga:Bikin Heboh Indomy! V BTS Menjadi Brand Ambassador Merk Lokal, SimInvestPemberani! Karyawan Kereta Api Korea Mengakses Data Pribadi RM BTS Secara Ilegal

“Kemudian yang kedua, lingkar lengannya itu kurang dari 23,5 atau tidak. Data kesehatan ada di situ, by name by address sudah ada, setelah itu baru kita keluarkan tanda bukti bahwa sudah ada pemeriksaan, nah kalau toh dia tidak normal (sesuai yang tadi) tetap kita izinkan menikah. Tapi nanti di follow up” kata dia.

0 Komentar