Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot dari Jabatannya Usai Pamer Harta di Medsos

Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot dari Jabatannya Usai Pamer Harta di Medsos
Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot dari Jabatannya Usai Pamer Harta di Medsos/twitter
0 Komentar

sumedangekspres – Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, dicopot jabatannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Keputusan itu diambil setelah dirinya menjadi perhatian publik karena pamer harta di media sosial.

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin.” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Rabu 1 Maret 2023.

Diketahui, Kemenkeu telah memanggil Eko Darmanto untuk diperiksa.

Baca Juga:Bikin Heboh Indomy! V BTS Menjadi Brand Ambassador Merk Lokal, SimInvestPemberani! Karyawan Kereta Api Korea Mengakses Data Pribadi RM BTS Secara Ilegal

Dari hasil pemeriksaan, pesawat Cessna yang dipamerkan oleh Eko ternyata milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

“Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI” ungkapnya.

“Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki.” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ada kekayaan Eko Darmanto yang dilaporkan dalam LHKPN.

Maka dari itu, Kemenkeu akan menindaklanjuti dengan investigasi dan analisa lebih lanjut atas kekayaan yang bersangkutan.

“Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan, termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika disiplin saudara ED” tambahnya lagi.

Menurut LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) harta milik Eko menyentuh angka Rp. 15, 7 Miliar. Namun, Eko memiliki hutang Rp. 9 Miliar, sehingga harta sisanya hanya Rp. 6,7 Miliar.

Berikut ini daftar harta Eko:

Baca Juga:Kata “Wibu” dan “Pelakor” Resmi Masuk di KBBI DaringKejam! Pelajar di Makassar Dianiaya Hingga Tewas, Akibat Dipaksa Minum Miras

1. Dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara sebesar Rp. 12 Miliar

2. Sembilan alat transportasi dan mesin sebesar Rp. 2,9 Miliar

3. BMW Sedan 2018 seharga Rp. 850 Juta

4. Mercedes Benz Sedan 2018 seharga Rp. 600 Juta

5. Jeep willys 1944 seharga Rp. 150 Juta

6. Chevrolet Bell Air seharga Rp. 200 Juta

0 Komentar