sumedangekspres – Seorang kakek menikam temannya hingga meninggal dunia di Desa Bulumario Kec. Sarudu Kab. Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Minggu sore (5/3/2023).
Kini Polres Pasangkayu melalui Unit Reskrim Polsek Sarudu telah mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan, untuk diproses lebih lanjut” kata Kapolsek Sarudu IPTU Usman.
Baca Juga: Ibu Hamil Meninggal Dunia Usai Diabaikan RSUD Subang
Motif pelaku berinisial BD (63) warga Kecamatan Dapurang melakukan penikaman kepada korban inisial Z (52) karena sakit hati.
Lantaran korban sering menyinggung perasaan kakek itu dengan bahasa yang tidak enak didengar.
Dan juga korban sering buang angin di dekatnya.
“Saat ini, sudah ada keterangan dari pelaku alasan melakukan penikaman yang mengakibatkan korban jiwa. Yakni, tersinggung karena korban kerap melakukan hal hal yang tidak sopan ke pelaku. Termasuk salah satu korban seringkali buang angin di dekat pelaku” tulis dalam keterangan itu, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Andrey Botikov, Penemu Vaksin COVID-19 Dibunuh
Kronologi Kejadian
Korban dan pelaku sempat duduk bersama di rumah korban.
Setelah itu keduanya pergi ke rumah salah satu warga, Mas Imran (55) yang tidak jauh dari rumah korban.
Saat tiba di rumah Imran, korban bersama pelaku cerita sambil berdiri, namun Imran tidak terlalu mengerti karena korban dan pelaku menggunakan bahasa daerah (Mandar).
15 menit kemudian korban dan pelaku pamit kepada Mas Imran, kemudian bersama-sama jalan keluar kepinggir jalan depan rumah Imran.
Sesampainya di pinggir jalan, keduanya berhenti sambil mengobrol dan tak lama dari itu terdengar suara teriakan korban dengan nada meminta tolong.
Saat itu, korban sudah dalam keadaan terbaring di jalan.
Sedangkan pelaku langsung mengambil kendaraan dan melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.
Tak lama kemudian, warga berdatangan menolong korban dan membawanya ke puskesmas menggunakan motor.
“Untuk sementar pernyataan dari kami sebagai pihak kepolisian. Adapun nantinya hasil perkembangan kasusnya, akan kami sampaikan lagi” kata Kapolsek.
Baca Juga: Viral! Dua Guru Pesantren Cabuli 24 Santri Laki-laki di Padang
Kapolres Pasangkayu, AKBP Chandra Kurnia mengatakan kasus penikaman ini sudah ditangani pihak Kepolisian. Dan meminta meminta warga untuk tidak terprovokasi.
Sehingga menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Kami meminta kepada warga, untuk tidak terprovokasi. Kasus ini akan saya pastikan ditangani dengan profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Percayakan kepada kami,” lanjut Kapolres alumni Akpol 2002.