RUPST 2023: Kontribusi Nyata Untuk Negeri, BRI Bagikan Dividen Rp43,49 triliun

BRI Kontribusi Negeri
: Kontribusi Nyata Untuk Negeri, BRI Bagikan Dividen Rp43,49 triliun
0 Komentar

“Buyback ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan rasio kepemilikan saham BBRI oleh pekerja, sehingga diharapkan dapat meningkatkan sense of ownership pekerja terhadap BRI dan mendorong kontribusi Pekerja BRI agar lebih optimal dalam pencapaian target dan peningkatan kinerja perseroan,” jelas Sunarso.

Di samping dua agenda di atas, dalam RUPST tersebut juga ditetapkan pengurus baru perseroan, dengan memberhentikan dengan hormat Hadiyanto sebagai Komisaris, kemudian mengangkat dan menetapkan Awan Nurmawan Nuh sebagai Komisaris, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Anggota Direksi BRI yang baru menjadi:

Dewan Komisaris

Komisaris UtamaKartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/IndependenRofikoh Rokhim
KomisarisAwan Nurmawan Nuh*
KomisarisRabin Indrajad Hattari
Komisaris IndependenDwi Ria Latifa
Komisaris IndependenHendrikus Ivo
Komisaris IndependenHeri Sunaryadi
Komisaris IndependenAgus Riswanto
Komisaris IndependenParipurna Poerwoko Sugarda
Komisaris IndependenNumaria Sarosa

*anggota Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Anggota Direksi

Baca Juga:Kitab Waruga Jagat Bahasa Sunda Dan TerjemahanSistem Beribadah Sunda Wiwitan

Direktur UtamaSunarso
Wakil Direktur UtamaCatur Budi Harto
Direktur Bisnis MikroSupari
Direktur Bisnis Kecil dan MenengahAmam Sukriyanto
Direktur Bisnis KonsumerHandayani
Direktur Human CapitalAgus Winardono
Direktur KeuanganViviana Dyah Ayu R.K
Direktur Digital dan Teknologi InformasiArga Mahanana Nugraha
Direktur Manajemen RisikoAgus Sudiarto
Direktur Bisnis Wholesale & KelembagaanAgus Noorsanto
Direktur Jaringan dan LayananAndrijanto
Direktur KepatuhanAhmad Solichin Lutfiyanto

Selain membahas tiga agenda tersebut diatas, RUPST BRI tahun 2023 juga membahas lima agenda lainnya, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Menyetujui ‘Laporan Tahunan’ dan mengesahkan ‘Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan’, menyetujui ‘Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris’ serta mengesahkan ‘Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil’ untuk tahun buku 2022. Sekaligus diputuskan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022.
  • Menetapkan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk tahun buku 2023, serta tantiem untuk tahun buku 2022, bagi direksi dan dewan komisaris perseroan.
  • Menunjuk akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk mengaudit ‘Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023’ serta ‘Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Untuk Tahun 2023’.
  • Menyetujui rencana resolusi (resolution plan) perseroan dan pengkinian rencana aksi (recovery plan)
  • Laporan realisasi penggunaan dana hasil ‘Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan’ dan ‘Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I tahun 2021’.
0 Komentar