KADES di SUMEDANG Mewanti-wanti, Duit BLT Jangan Dibeliin HP

DAMPINGI: Kepala Desa Haurngombong Dadang, bersama pendamping Kabupaten Sumedang, memantau penyaluran BLT DD.
DAMPINGI: Kepala Desa Haurngombong Dadang, bersama pendamping Kabupaten Sumedang, memantau penyaluran BLT DD. (FOTO: ENGKOS/SUMEKS)
0 Komentar

sumedangekspres – KADES di SUMEDANG Mewanti-wanti, Duit BLT Jangan Dibeliin HP.

Pemerintah Desa Mekarbakti, dan Haurngombong, Kecamatan Pamulihan melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Maret 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai desa masing-masing dan dimulai pukul 08.30 WIB.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD kini diganti BLT Kemiskinan Ekstrem.

Baca Juga:BUPATI: Seluruh Jajaran Harus Paham Isu Strategis di SumedangKang Emil: Wahai PPA POB Semoga Allah Memberikahi Hidupnya. Berkat Anda Semua Pertanian di Jabar Swasembada Nasional

Adapun kriteria masyarakat penerima BLT Kemiskinan Ekstrem, yakni warga dengan kategori miskin ekstrem.

Diantara warga kategori miskin ekstrem itu, yakni dengan penghasilan dibawah 20 ribu per hari. Atau tak lebih 600 ribu per bulan.

Selain itu, BLT Kemiskinan Ekstrem juga bisa menyasar masyarakat yang kehilangan pekerjaan alias pengangguran.

BLT DD tahun ini telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Mekarbakti 42 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Setiap KPM masing-masing menerima bantuan sebesar 300 ribu. Sedangkan Desa Haurngombong ada 60 KPM. Sekaligus tiga bulan dengan total yang diterima 900 ribu.

Menutut Kepala Desa Haurngombong Dadang, proses penyaluran BLT DD Oktober 2022 berlangsung dengan tertib dan lancar.

Diharapkan warga penerima BLT DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini, untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu, dibanding kepentingan lain.

Baca Juga:Anak Sekolah Berani- berani Tawuran, Tunggu Tindakan Satgas PelajarDi Sumedang, Bupati Jadi Juri Karnaval

”Bagi para penerima BLT jangan digunakan untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli pakaian baru, handphone atau barang-barang lainnya, yang bukan kebutuhan pokok,” terang Dadang.

Sebelum dilakukan pencairan, perangkat desa melakukan pendataan penerima secara ketat. Termasuk langsung melakukan survei ke rumah calon penerima bantuan.

”Itu dilakukan agar bantuan terealisasikan tepat sasaran. Penerima bantuan BLT Kemiskinan Ekstrem ini, tidak boleh lagi mendapat bantuan sosial atau bansos lainnya,” tuturnya  soal Duit BLT Jangan Dibeliin HP. (kos)

0 Komentar