Menjanjikan Keuntungan yang Besar, Apakah Trading Forex Halal?

Menjanjikan Keuntungan yang Besar, Apakah Trading Forex Halal?
Menjanjikan Keuntungan yang Besar, Apakah Trading Forex Halal? (ist via catinstitute.org)
0 Komentar

Pada dasarnya, prinsip perdagangan forex bisa dibilang cukup sederhana. Kamu hanya perlu membeli mata uang saat nilainya rendah dan menjual lagi saat nilainya tinggi.

Sayangnya, cara kerja forex dalam menghasilkan keuntungan seperti itu justru sering disalahartikan sebagai perdagangan berdasar spekulasi.

Banyak orang mengira bahwa volatilitas tinggi yang dihasilkan dari forex tak ubahnya ajang berjudi yang jelas dilarang dalam agama.

Baca Juga:Tetap Main Cantik dan Aman! Ini 5 Tips dan Trik Bermain Trading Forex Untuk Pemula dan Profesional yang MenguntungkanPASTI UNTUNG, Ini Cara Trading Forex Anti Bangkrut Untuk Pemula

Alhasil, anggapan terkait forex halal atau haram inilah yang kemudian dipertanyakan oleh umat Islam. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum forex dalam Islam?

Hukum Trading Forex Menurut Islam

Meski memiliki pendapat berbeda, mayoritas ulama sepakat bahwa forex atau jual beli valas bersifat mubah atau dibolehkan dalam hukum islam. Namun, ada syaratnya seperti berikut:

1. Memenuhi unsur penting

Dalam Islam, unsur trading forex serupa dengan unsur jual beli pada umumnya, yaitu terdapat pembeli dan penjual yang saling melakukan transaksi (aqid), ada barang yang yang akan diperjualbelikan dengan memiliki jangka waktu dan nilai tukar (ma’qud alaih), serta menerapkan kesepakatan dan perjanjian jual beli atau ijab qabul (sighat aqad).

Selain itu, trading forex juga tidak diperbolehkan memuat tiga unsur haram dalam perdagangan, yaitu gharar atau ketidakpastian, riba atau bunga, dan qimar atau spekulasi.

2. Transaksi bersifat terbuka

Untuk menghindari ketidakpastian, transaksi harus bersifat terbuka. Ini berarti nilai kurs mata uang yang diperdagangkan dalam trading forex harus diketahui dengan jelas oleh pihak penjual maupun pembeli.

Ketentuan tersebut sesuai dengan hadis Imam Bukhari yang tertera dalam Kitab Al-Buyu’ Shahih Bukhari, “Dagangkanlah emas dengan perak, dan perak dengan emas sekehendakmu.” Sifat terbuka lainnya mencakup hal berikut:

Memiliki objek transaksi yang jelas seperti di mana tempat penyerahannya, kapan waktu transaksinya, serta bagaimana ukuran, jenis, dan sifat barang.

Baca Juga:100 Ribu Bisa Menginap di Kuala Lumpur, Ini 5 Rekomendasi Hotel OYO Terbaik di MalaysiaMengenal Hotel OYO, Penginapan Paling Murah Dengan Beragam Fasilitas: Cara Check-in, Pemilik dan Apakah Boleh Bawa Pacar?

Harga tukar dan alat tukar objek (Al Tsaman) juga harus jelas supaya mata uang yang ditransaksikan mudah diukur, dinilai, dan disepakati harganya. Misalnya menggunakan satuan mata uang apa atau dalam bentuk apa.

0 Komentar