sumedangekspres – Meskipun Trading Forex ini merupakan jenis Investasi yang populer, kamu harus berhati-hati jika menemukan 12 Broker Trading Forex Penipu di Indonesia ini.
Bukan hanya untuk seorang pemula saja, trader berpengalaman juga tidak menjamin terlepas dari ancaman penipuan oleh Broker Forex Penipu di Indonesia atau luar negeri.
Apalagi sekarang praktek yang dilakukan oleh Broker Forex Penipu di Indonesia sudah cukup pintar dalam menjalankan aksi tidak terpujinya tersebut.
Baca Juga:Harus Cerdas Berinvestasi! Ini 13 Broker Trading Forex Terbaik di Indonesia 2023Menjanjikan Keuntungan yang Besar, Apakah Trading Forex Halal?
Terbukti dengan kasus yang viral beberapa waktu yang lalu yang melibatkan dua content creator Indra Kenz dan Doni Salmanan yang berakhir di penjara karena praktek penipuan Trading Forex.
Untuk menghindari hal tersebut terjadi, kamu harus mengetahui daftar broker trading forex penipu yang beroperasi di Indonesia.
Di bawah ini adalah ulasan lengkapnya mengenai daftar broker trading forex penipu yang beroperasi di Indonesia.
Cara Mengenali Broker Trading Forex Penipu
Ada sejumah penyebab mengapa banyak trader bisa menjadi korban penipuan forex.
Pertama, kurangnya minat para trader untuk memilih broker forex yang telah terdaftar di regulator karena kebanyakan broker forex terpercaya mensyaratkan deposit yang tidak sedikit.
Kedua, iming-iming profit yang lebih besar jika melakukan trading di broker forex penipu, sehingga membuat para trader tertarik.
Ketiga, kurangnya pengetahuan dan informasi mengenai cara broker forex menipu nasabah, hal ini menyebabkan banyak trader atau investor memilih broker yang sebenarnya telah dinyatakan sebagai penipu oleh regulator.
Baca Juga:Tetap Main Cantik dan Aman! Ini 5 Tips dan Trik Bermain Trading Forex Untuk Pemula dan Profesional yang MenguntungkanPASTI UNTUNG, Ini Cara Trading Forex Anti Bangkrut Untuk Pemula
Ada beberapa faktor yang menyebabkan broker forex dinyatakan sebagai broker forex penipu, seperti berikut ini:
- Tidak terdaftar di regulator resmi seperti Bappebti atau regulator negara asal (jika broker forex internasional). Namun, memiliki klaim telah telah terdaftar di regulator.
- Izin resmi broker forex telah dicabut oleh regulator karena telah melakukan pelanggaran berat.
- Terjadi kasus gagal penarikan dana (withdraw) tanpa ada alasan yang jelas dan terbukti menipu trader atau investor.
Sebelum melakukan trading atau investasi, Anda juga bisa mencari tahu reputasi broker forex terlebih dahulu, cari tahu daftar broker forex terpercaya yang paling banyak diulas oleh para trader dan investor.