SUMEDANGEKSPRES – Penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diyakini akan menjadi kunci dalam memastikan berbagai program pemerintah berjalan tepat sasaran hingga ke tingkat desa.
Hal itu disampaikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir usai menghadiri kegiatan Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS dan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa di GOR Tadjimalela Sumedang, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, keberadaan organisasi BPD yang terhimpun dalam ABPEDNAS menjadi momentum penting untuk menggerakkan kembali fungsi pengawasan desa agar lebih optimal dalam mengawal pembangunan.
Baca Juga:ABPEDNAS Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan: Mencegah Penyimpangan Pengelolaan Dana DesaProgram Jaga Desa Perkuat Tata Kelola dan Sukseskan Prioritas Nasional hingga Tingkat Desa
“Ini sangat bagus untuk memobilisasi, mengorkestrasi, dan merevitalisasi lembaga BPD. Dengan organisasi ini, fungsi BPD bisa semakin meningkat dalam menjaga dan mengawal program-program strategis nasional, provinsi maupun kabupaten,” kata Bupati Dony.
Ia menegaskan, semakin kuat pengawasan yang dilakukan oleh BPD, maka akan semakin besar pula peluang keberhasilan pembangunan yang ada di desa.
“Kalau pengawasannya bagus dan pendampingannya bagus, hasil pembangunannya juga akan bagus. Program menjadi tepat sasaran, akuntabel, transparan, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Bupati Dony mengakui selama ini masih terdapat BPD yang belum optimal menjalankan perannya. Karena itu, penguatan kelembagaan melalui ABPEDNAS diharapkan mampu menggerakkan seluruh BPD untuk lebih aktif memastikan setiap bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Bayangkan kalau seluruh BPD bergerak bersama. Pengawasan akan lebih intensif dan setiap program bisa dipastikan berhasil guna dan berdaya guna,” tambahnya.
Selain itu, Dony mengapresiasi Program Jaksa Garda Desa yang tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga menghadirkan berbagai program pemberdayaan masyarakat seperti budidaya bioflok dan ayam petelur.
Menurutnya, program tersebut dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Baca Juga:Muharram Jadi Momentum Menebar Bahagia, Fajar: Anak Yatim adalah Masa Depan SumedangRatusan Mahasiswa UPI KKN di Empat Kecamatan, Dony: Pola Pembangunan Pentahelix
Tak kalah penting, Program Jaga Desa juga menghadirkan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Kalau ada persoalan di desa, lebih baik dimusyawarahkan dan diselesaikan bersama melalui restorative justice. Tokoh masyarakat, keluarga, pemerintah desa dan jaksa bisa hadir untuk mencari solusi terbaik tanpa harus semua berakhir di pengadilan,” tuturnya.
