Hewan Sakit Tak Boleh untuk Kurban : Serangan Wabah Lumpy Skin Disease (LSD) Membuat Resah Masyarakat

Jelang Idul Adha, Hewan Sakit Tak Boleh untuk Kurban
Jelang Idul Adha, Hewan Sakit Tak Boleh untuk Kurban (Istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres – Serangan wabah lumpy skin disease (LSD) atau cacar yang belakangan menyerang ternak sapi, berbarengan dengan datangnya lebaran Idul Adha. Tak ayal, fenomena itu membuat resah masyarakat. Pasalnya, khawatir tak bisa berkurban.

Kendati Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang sudah menyatakan sehat terhadap sapi-sapi yang pernah terpapar virus dari keluarga Poxviridae.

Menyikapi hal itu, PLT Ketua Umum MUI Kabupaten Sumedang, H Zaenal Alimin menyarankan kepada masyarakat, untuk memaksimalkan terlebih dahulu, mencari sapi yang memang  benar-benar sehat, untuk  kepentingan berkurban.

Baca Juga:DPRD Sumedang Umumkan Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Dony-ErwanJelang Idul Adha Harga Ayam Potong Naik

“Agama menyaratkan bahwa hewan yang akan dijadikan hewan kurban, harus memenuhi syarat, antaralain, sehat, tidak pincang dan tidak kurus,” katanya saat ditemui Sumeks di ruang kerjanya, Kamis (22/6).

Artinya, kata Zaenal, dengan memilih sapi sehat dan sempurna, maka akan didapat ibadah kurban yang afdhal serta bagi penerima daging kurban pun, tidak akan merasa jijik.

“Jadi, walaupun menurut para ahli kesehatan hewan masih layak untuk dikonsumsi, namun  secara fisik mengurangi kualitas kesehatan hewan itu sendiri,. Maka diupayakan saja mencari hewan yang benar-benar sehat,” tuturnya

Bahkan, kata Zaenal, dengan memilih hewan kurban yang benar-benar sehat, tidak secara langsung sebagai penguji keikhlasan seseorang yang akan berkurban.

“Ketika kita akan berkurban, kemudian hari benar-benar ikhlas, pasti ingin mendapatkan hewan yang sempurna,” imbuhnya.

Saat ditanya soal pelaksanaan menyembelih hewan kurban dilakukan oleh sendiri atau bersama-sama dengan orang lain, Zaenal menyebut keduanya boleh dilakukan.

Karena menurutnya, hal tersebut  soal teknis. Yang terpenting, saat menyembelih hewan kurban, tetangga terdekat harus didahulukan ketimbang tetangga jauh.

Baca Juga:Warga Tenggelam di Waduk SagulingBahayakan Warga Sarang Tawon Dimusnahkan

“Dahulukan tetangga terdekat, agar bisa menerima daging kurban dan menikmatinya, baik itu muslim maupun non muslim,” terangnya. (red)

0 Komentar