Al Waleed dikenal sebagai orang terkaya di antara anggota kerajaan lainnya. Dia mengumpulkan harta kekayaannya melalui saham dan properti. Wajar saja jika dia bisa membeli sebuah pesawat dan kapal pesiar.
Tak hanya itu saja, Al Waleed juga punya hotel. Salah satunya Hotel Raffles. Hotel ini dikelola oleh operator internasional Raffles Hotels & Resort Singapura yang sebagian sahamnya dimiliki Kingdom Hotel Investments (KHI), anak usaha dari Kingdom Holding Company (KHC) yang didirikan Al Waleed.
Investasi lainnya, Four Seasons Resort Bali di Sayan, Four Seasons Resort Bali di Jimbaran Bay dan Raffles Hotel Bali di Jimbaran. Sementara di sektor keuangan, investasi KHC di Indonesia melalui Kingdom Holding di sektor keuangan adalah melalui Citigroup.
Baca Juga:Cara Mendaftar Paylater Gojek Di Jamin CepatIde Dekorasi Interior Cafe Simpel dan Keren
Al Waleed pernah ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi karena tuduhan kasus korupsi pada 4 November 2017. Saat itu, Pangeran Muhammad sedang melakukan bersih-bersih dari kasus korupsi. Akibatnya, KPK Saudi membekukan seluruh aset milik Pangeran Al Waleed.
di tahan pada bulan November bersama dengan setidaknya 10 pangeran lainnya dan puluhan pengusaha serta pejabat Saudi terkemuka.
Selama hampir tiga bulan Al Waleed ditahan, akhirnya dibebaskan pada 27 Januari 2018. Dia di tahan di penjara mewah Ritz-Carlton di Ryadh. Al Waleed dibebaskan setelah mencapai kesepakatan keuangan dengan jaksa agung.
Menurut kabar yang beredar, demi bisa bebas Al Waleed harus membayar USD 6 miliar. Menurut laporan Wall Street Journal, Al Waleed masuk dalam deretan tahanan yang diminta uang tebusan dengan nominal paling tinggi.
Namun pada tahun 2018 lalu, Saudi dituduh membunuh jurnalis Arab Saudi Jamal Kashoggi. Kasus ini membuat Arab Saudi semakin terpojok, termasuk dijauhi para investor. Untuk itulah Pangeran Muhamad meminta bantuan Al Waleed, karena ia dinilai mampu menyelamatkan citra keluarga besar Al Saud dan membujuk para investor.
Sebagai balas jasa atas bantuan Al Waleed, Pangeran Muhammad membebaskan saudara kandungnya Al Waleed pada 3 November lalu, yakni Pangeran Khaled bin Talal (Ayah the sleeping prince) yang sudah ditahan selama 1 tahun. Khaled ditahan karena mengkritik penangkapan Al Waleed.