sumedangekspres – ‘Kutukan’ Makam Patapan penyebab Tol Cisumdawu 12 tahun pembangunan tak kunjung selesai?
Penetapan target operasi total Tol Cisumdawu bukan tanpa perhitungan, banyak sekali pihak memastikan jika Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu) ini akan selesai total pada pertengahan Juni 2023 yang lalu.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan salah satu pihak yang memastikannya.
Namun sayang target tersebut kemudian diundur menjadi awal Juli 2023 ini.
Baca Juga:Ditanya Kapan Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh Sampai Kertajati, CKJT Minta DidoakanUji Laik Fungsi Tol Cisumdawu Sudah Selesai, Ini Tarif Juli 2023
Artikel ini ditulis pada awal Juli dan jalan Tol Cisumdawu belum juga diperasikan secara total.
Masalah demi masalah kemudian ditemukan di Seksi 4-6 (Cimalaka-Dawuan) yang memiliki panjang 29,3 km.
Akhir Juni ini yang seharusnya jalan tol sepanjang 62 km itu sudah beroperasi total. Tapi ternyata ditunda lagi sampai Juli 2023. Itu pun belum ada kepastian tanggalnya.
Menurut Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Triono Junoasmono pembangunan Tol Cisumdawu seksi 4-6 sudah hampir selesai. Tinggal ada beberapa titik yang sedang proses finishing pada parapet dan aspalnya.
Selalu ditunda dan tidak beres pembangunan jalan tol di seksi tersebut, sering dikaitkan dengan hal-hal yang mistis. Salah satunya soal penggusuran kuburan untuk dijadikan jalan tol.
Seperti Tempat Pemakaman Umum (TPU) Patapan Desa Cacaban Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang. TPU itu digusur karena dijadikan fasilitas jalan di seksi 4-6 Tol Cisumdawu.
Ketika itu, dalam rangka percepatan pembangunan Tol Cisumdawu, sebanyak 1476 makam di TPU Patapan Desa Cacaban dibongkar.
Baca Juga:Meskipun Cepat, Ternyata Segini Tarif Tol Cisumdawu dari Cileunyi ke Bandara KertajatiTubuh Kalian Sedang Kurang Vit? Coba Konsumsi Minuman Pelancar Pencernaan
Pembongkaran makam ini terjadi ketika percepatan pembangunan tol tersebut. Terutama ketika tol itu memasuki pembangunan kontruksi, khususnya di wilayah Kecamatan Conggeang.
Ada “masalah” dalam pembongkaran makam di TPU tersebut. Pembongkaran sebanyak 1.476 makam ketika itu, tidak ditunjang dengan ketersediaan tanah makam pengganti.
Hal ini membuat pembongkaran makam dilakukan pihak keluarga dengan cara memindahkannya ke tanah milik masing-masing.