sumedangekspres – Maraknya kasus kejahatan yang memanfaatkan media digital menimbulkan keresahan di masyarakat, pesatnya perkembangan teknologi digital ini memerlukan kewaspadaan masyarakat terkait informasi menyesatkan yang datang dari berbagai sumber.
Seperti diketahui, salah satu kejahatan penipuan perbankan yang paling marak adalah social engineering atau soceng.
Soceng sendiri merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban sehingga korban membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankannya yang bersifat rahasia.
Baca Juga:Hah Pantai Sumedang Indah? Emang Sumedang Punya Pantai? Yuk Kita Ulik Dimana Sih!Sambut Kedatangan Ida Korban TPPO, Benny Rhamdani: Kalau Perlu Kita Antar ke Cianjur Pakai Mobil Dinas Saya
Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, chat, SMS, e-mail, media sosial, dsb.
Terkait beragam modus penipuan kejahatan perbankan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mengedukasi nasabahnya agar meningkatkan kewaspadaannya dan terhindar dari segala jenis bentuk modus penipuan/kejahatan perbankan.
Sebagai bentuk upaya memerangi soceng dan mengedukasi nasabah, BRI membagikan berbagai modus kejahatan perbankan khususnya social enginering beserta langkah antisipatif menghadapinya. Adapun modus-modus penipuan/kejahatan social engineering (soceng) tersebut adalah sebagai berikut:
- Undangan Pernikahan Palsu Berbentuk File APK
Modus penipuan ini terjadi melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK melalui aplikasi chat WhatsApp (WA).
Melalui aplikasi bodong (tidak resmi) tersebut, membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses SMS dan apilikasi lain di handphone.