sumedangekspres-KOTA- Salah satu orang tua kontestan peserta Duta Pariwisata Kabupaten Sumedang 2023 telah memutuskan untuk mundur dari kompetisi. Ia mengutarakan rasa kekecewaannya terhadap penyelenggara, dengan alasan bahwa anaknya meraih skor rendah hanya karena wajib membeli air mineral.
“Saya sangat kecewa karena anak saya kehilangan poin hanya karena persoalan membeli air mineral. Bagaimana mungkin dia bisa mendapatkan poin jika biaya untuk air saja sudah tinggi,” ungkapnya.
Hasil daripada pendaftaran ada 21 orang peserta tanpa melalui penjaringan. Artinya pendaftar awal dan penyeleksian akhir pesertanya hanya 21 orang saja dan semua lolos menjadi finalis.
Baca Juga:Oleng, Truk Pengangkut Sepatu TerbalikPesona Baru Situ Bagendit, Bupati Garut Apresiasi Gubernur Ridwan Kamil
Menanggapi hal itu Disparbudpora Kabupaten Sumedang melalui Kabid Pariwisata Egi Proyegi Soeta Widjaja Kusumah. Bahwa penyelenggaraan proses Duta Pariwisata Kabupaten Sumedang 2023, saat ini sudah menuju proses pembekalan yang diadakan di sebuah klinik dan hotel.
“Pembekalan ini dimaksudkan berkenaan dengan apa maksud dan tujuan Duta Pariwisata Sumedang 2023,” terang Egi.
Egi menjelaskan, pihak penyelenggara dengan Dinas Pariwisata sejauh ini selalu berkoordinasi, namun ada sedikit yang harus dibenahi.
“Saat ini sudah ada 21 peserta finalis. Sedangkan mekanisme penjaringan ada di penyelenggara termasuk jumlah point,” jelasnya.
Pihaknya juga mengoreksi soal jumlah point bagi para peserta. Apakah aturan dengan konteks aturan seperti itu bisa dianggap formal karena itu lebih kepada penilaian trsparansi dan obyektifitas untuk masuk jadi finalis.
”Ajas trasparansi dan obyektifitas tentunya harus diutamakan jangan sampai ada peserta yang dirugikan,” tuturnya.
Egi juga tidak memungkiri, bahwa diantara kontestasi Duta Pariwisata Sumedang 2023 ada yang mundur di tengah jalan karena merasa kecewa oleh penyelenggara.
Baca Juga:Mahasiswa Asah Skill MengajarSumedang Rayakan HUT RI dengan Tertib
“Kami sudah mediasi dan fasilitasi kedua belah pihak baik peserta maupun penyelenggara agar berkeadilan dan memiliki hak yang sama apalagi dalam penyelenggaraan ini obyektifitas itu yang paling utama,” tegasnya. (kos)