Berangkatkan PMI ke Jerman-Korsel, BP2MI: Anda Pemberani, Pejuang Keluarga!

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara penempatan, dengan skema pemerintah ke pemerintah atau G to G. Kali ini, 379 orang PMI diberangkatkan ke Korea Selatan (Korsel) untuk bekerja. 
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara penempatan, dengan skema pemerintah ke pemerintah atau G to G. Kali ini, 379 orang PMI diberangkatkan ke Korea Selatan (Korsel) untuk bekerja. 
0 Komentar

Lebih lanjut, melalui skema G to G, BP2MI juga ingin mengingatkan bahwa penting bagi CPMI untuk berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural. Sehingga, mereka kelak bisa terhindar dari bahaya dan berbagai persoalan yang berpotensi menjerat PMI semasa di luar negeri. Sebab, dengan begitu negara melalui BP2MI, bisa memberikan pelindungan secara optimal, dari ujung rambut hingga ujung kuku.

“Bahwa mereka kalau berangkat dengan proses yang benar, resmi, prosedural, memiliki kapasitas, pelatihan dilalui, sertifikasi bahasa, lulus tes berhasil, mereka adalah duta bangsa dan negara hadir sejak awal sampai mereka kembali nanti. Sampai purna, sampai nanti kembali ke Tanah Air,” kata Lasro.

“Supaya orang-orang warga kita jangan korban dugaan, nonprosedural, korban bujuk rayu, di luar sana, itu ada ribuan, ada jutaan itu kalau kita ikuti data Bank Dunia,” imbuhnya.

0 Komentar